Polres Sanggau - Personil Polsek Meliau melaksanakan engamanan dan monitoring penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) Tahun 2025 di
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Pos
Kecamatan Meliau, yang berlokasi di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir.
Proses pendistribusian ini menjadi perhatian utama Polsek Meliau untuk
memastikan bantuan sampai kepada masyarakat secara tepat dan aman.
Pengamanan di lapangan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Meliau Bripka
Tomi Rusli bersama Ka Jaga Piket Regu I Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd.,
serta anggota piket Bripda Muji Muzakirin. Kehadiran personel Polsek Meliau
bertujuan menjaga kelancaran dan kenyamanan seluruh rangkaian kegiatan,
terutama karena antusiasme masyarakat penerima bantuan cukup tinggi.
Selain unsur kepolisian, kegiatan ini turut melibatkan Tim Pendamping
Program BLT KESRA 2025 Kecamatan Meliau, Kepala Kantor Pos Meliau beserta staf,
serta ratusan warga yang merupakan penerima manfaat. Kolaborasi berbagai pihak
ini memastikan proses verifikasi, antrean, hingga penyaluran bantuan berjalan
sesuai ketentuan.
Sebanyak 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata sebagai penerima
BLT KESRA pada pendistribusian tanggal 29 November 2025. Data tersebut
bersumber dari Kementerian Sosial dan telah diverifikasi oleh tim pendamping
kecamatan. Penyaluran mencakup empat desa di wilayah Kecamatan Meliau yang
telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Desa Balai Tinggi menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak,
yaitu 184 KPM. Disusul Desa Bhakti Jaya sebanyak 57 KPM, Desa Cupang sebanyak
18 KPM, serta Desa Melobok sebanyak 27 KPM. Seluruh proses penyerahan dilakukan
langsung di Kantor Pos Meliau dengan mekanisme antrean yang tertib serta
pemeriksaan data yang ketat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan
kondusif. Personel Polsek Meliau aktif melakukan pengawasan di titik-titik
keramaian untuk mengantisipasi potensi kerumunan serta memastikan masyarakat
mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Kanit Intelkam Polsek Meliau sebelumnya juga telah melakukan langkah
antisipatif berupa penggalangan kepada sejumlah pihak, termasuk Kantor Camat
Meliau, Kantor Pos Meliau, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.
Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya keluhan dari warga yang
tidak termasuk daftar penerima BLT KESRA, mengingat potensi komplain kerap
muncul saat penyaluran bantuan sosial.
Bripka Febri turut memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat dapat
menjaga situasi kondusif serta memahami bahwa data penerima merupakan
kewenangan penuh Kementerian Sosial. Edukasi ini menjadi bagian penting untuk
mengurangi kesalahpahaman yang bisa memicu polemik di masyarakat.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, menegaskan komitmen jajarannya
dalam mendukung kelancaran program pemerintah yang berkaitan langsung dengan
kesejahteraan masyarakat.
Ia memastikan seluruh anggota Polsek Meliau siap menjalankan tugas
pengamanan setiap bentuk penyaluran bantuan sosial di wilayah hukumnya.
“Kami mengawal penuh kegiatan pendistribusian BLT KESRA agar berjalan
aman, tertib, dan tepat sasaran. Polsek Meliau berperan menjaga stabilitas
kamtibmas serta memastikan masyarakat menerima bantuan sesuai data resmi dari
pemerintah,” ujar Kapolsek.
AKP Supariyanto menambahkan bahwa pendekatan preventif terus
dikedepankan untuk mencegah timbulnya potensi gangguan, termasuk ketidakpuasan
warga yang tidak masuk daftar penerima. Polsek Meliau, kata dia, akan terus
berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait
lainnya.
Dengan pengamanan yang
maksimal dan kerja sama yang baik, pendistribusian BLT KESRA 2025 di Kecamatan
Meliau dapat terlaksana dengan sukses. Program ini diharapkan mampu membantu
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan
sosial di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



