Polres Sanggau - Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial
terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah
Kecamatan Bonti, jajaran Polsek Bonti Polres Sanggau bergerak cepat dengan
melakukan patroli pencegahan di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Senin
(10/11/2025) pagi.
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh
Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, bersama tiga personel Polsek Bonti.
Mereka melakukan penyisiran intensif di kawasan Dusun Sedae, Desa Kampuh,
Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, yang menjadi lokasi dalam video yang sempat
ramai diperbincangkan publik.
Dalam kegiatan tersebut, tim Polsek Bonti tidak menemukan adanya
aktivitas PETI yang beroperasi. Sepanjang Sungai Sekayam di wilayah tersebut
terpantau aman, tanpa ada pekerja tambang, mesin dompeng, atau aktivitas
penambangan lainnya yang mengindikasikan kegiatan ilegal sedang berlangsung.
“Dari hasil patroli kami, tidak ditemukan kegiatan penambangan emas
tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Namun, memang masih terlihat bekas-bekas
aktivitas lama di beberapa titik,” ujar Ipda Markus usai patroli.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin
guna memastikan wilayah hukum Polsek Bonti bebas dari praktik PETI yang merusak
lingkungan.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa patroli ini merupakan
tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial, di mana video
tersebut diduga merupakan rekaman lama yang baru diunggah kembali pada tanggal
9 November 2025.
Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan lagi
adanya kegiatan aktif sebagaimana yang tampak dalam video tersebut.
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa pihaknya akan
mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI
di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila
ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur
melakukan aktivitas PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan
pencemaran sungai yang berdampak pada kehidupan warga sekitar.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam
dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya.
Kegiatan patroli pencegahan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek
Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat
terkait pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal. Langkah ini
diharapkan dapat meminimalisir potensi kembalinya aktivitas PETI di wilayah
tersebut.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kerja sama masyarakat, Polsek
Bonti optimistis bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Bonti dapat ditekan
seminimal mungkin.
Penegakan hukum dan
pencegahan akan terus berjalan seiring dengan upaya edukasi kepada masyarakat
agar sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



