Polres Sanggau - Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali mencatat
prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di
wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Sanggau bersama jajaran Polsek
Sekayam dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat.
Perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya,
diamankan saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di
Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. Pelaku diduga kuat sebagai
kurir yang membawa barang haram tersebut dari kawasan perbatasan.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,
setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan
mencurigakan seorang perempuan yang membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda
Beat.
Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan
penyelidikan mendalam di jalur yang diduga akan dilalui pelaku.
Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, petugas akhirnya melihat
sosok perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai sedang melintas di lokasi yang
dimaksud. Tanpa membuang waktu, tim langsung menghentikan laju kendaraan dan
melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi sabu
yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel merek
Camel Mountain.
Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu, sedangkan delapan paket lainnya
berada di tas biru. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain
seperti satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, serta satu karung
bertuliskan ‘Penggemuk Ayam Daging 202’.
Kepolisian mencatat, total sabu yang disita memiliki berat bruto
mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram. Jumlah ini termasuk besar
untuk wilayah Sanggau, dan diperkirakan memiliki nilai jual miliaran rupiah di
pasaran gelap.
Pelaku HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari
luar daerah untuk membawa barang tersebut menuju wilayah Kabupaten Sanggau.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan pihak-pihak lain yang
terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah ini.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse
Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, menjelaskan bahwa
keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respon cepat terhadap
laporan masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung bergerak melakukan
penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti
dalam jumlah besar. Ini menjadi bukti bahwa Polres Sanggau tidak main-main
dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Iptu Eko Aprianto menambahkan, pihaknya terus mendalami kemungkinan
adanya jaringan besar di balik pengiriman sabu tersebut.
“Dari modus yang digunakan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari
sindikat yang beroperasi dari wilayah perbatasan. Kami akan berkoordinasi
dengan Polda Kalbar untuk menelusuri lebih jauh asal dan tujuan barang ini,”
jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga menjadi bentuk komitmen Polres
Sanggau dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. Ia
mengapresiasi sinergi antarpolsek dan partisipasi masyarakat yang berperan
penting dalam membantu kepolisian memperoleh informasi akurat.
“Setiap laporan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Tanpa
dukungan mereka, pengungkapan sebesar ini tentu akan sulit dilakukan. Kami
berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan
terkait peredaran narkoba,” kata Iptu Eko Aprianto.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau
untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan
saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan
guna menuntaskan proses hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam
menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Polisi menegaskan,
tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika
yang berusaha menjadikan Sanggau sebagai jalur lintasan ke wilayah lain di
Kalimantan Barat.
“Peredaran narkotika adalah
kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas
setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Eko Aprianto. (Dny Ard / Hms
Res Sgu)


