Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(Harkamtibmas), jajaran Polres Sanggau melalui Regu PAMAPTA II bersama Regu
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sanggau melaksanakan kegiatan himbauan
kepada para pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong, Sabtu
(1/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini diawali dengan apel
kesiapan di halaman Mapolres Sanggau. Regu PAMAPTA II yang bertugas malam itu
bergerak menyusuri sejumlah titik keramaian di dalam kota Sanggau yang kerap
dilalui oleh para pengendara roda dua.
Himbauan disampaikan secara humanis namun tegas kepada para pengendara
yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Petugas
menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan lalu
lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan
masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan 12 Unit sepeda motor yang
menggunakan knalpot brong. Kepada pengendara tersebut, petugas meminta agar
segera mengganti knalpot kendaraannya dengan standar pabrikan. Semua pengendara
yang terjaring kemudian langsung mengganti knalpotnya di tempat.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, menjelaskan bahwa kegiatan ini
merupakan bentuk penegasan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar
akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Himbauan ini
dilakukan agar masyarakat memahami bahwa ketenangan dan kenyamanan lingkungan
adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Iptu Supar menambahkan, penggunaan knalpot brong kerap menjadi sumber
keluhan warga karena menimbulkan suara bising terutama pada malam hari.
“Suara bising dari knalpot brong bukan hanya mengganggu, tetapi bisa
memicu konflik sosial dan mengganggu ketertiban. Oleh karena itu, kami terus
mengingatkan pengendara agar disiplin dan tertib,” jelasnya.
Selain memberikan himbauan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari
patroli rutin Polres Sanggau untuk memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum
setempat. Petugas memastikan bahwa setiap kegiatan patroli dilakukan dengan
mengedepankan sikap profesional, simpatik, dan persuasif.
Polres Sanggau menegaskan bahwa penertiban knalpot brong tidak hanya
dilakukan dalam satu malam, melainkan akan terus berlanjut secara
berkesinambungan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu
lintas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan
roda dua, untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar
keamanan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kita ingin suasana Sanggau tetap aman, nyaman, dan tertib,” pungkas
Iptu Supar.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan berkendara dan turut
mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif. Polres Sanggau berkomitmen
untuk terus menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)



