Polres Sanggau - Penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas
2025 kembali digelar Polsek Entikong pada Minggu, 23 November 2025. Kegiatan
yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di depan Mako Polsek Entikong
dan menyasar seluruh pengendara yang melintas di jalur perbatasan. Razia ini
merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perbatasan
Indonesia–Malaysia.
Dalam operasi kali ini, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan
dokumen kendaraan, kelayakan kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap
aturan berlalu lintas. Sebagai wilayah yang menjadi pintu keluar masuk
antarnegara, Kecamatan Entikong menjadi salah satu titik strategis dalam
pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda
Kalbar.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Ka SPK Regu II Polsek Entikong,
Aiptu Sugeng Tri Praptomo, bersama lima personel Polsek Entikong. Para petugas
diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan
roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis
namun tetap tegas sesuai SOP yang berlaku.
Selama pelaksanaan razia, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua dan 15
unit kendaraan roda empat diperiksa petugas. Pemeriksaan meliputi STNK, SIM,
kondisi fisik kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan berkendara. Petugas
menilai bahwa sebagian besar pengendara sudah cukup patuh, namun masih
ditemukan pelanggaran administratif dan perlengkapan yang tidak lengkap.
Dari hasil pemeriksaan, delapan kendaraan roda dua dinyatakan tidak
lengkap, baik dari segi dokumen maupun perlengkapan keselamatan.
Sementara itu, tiga kendaraan roda empat juga ditemukan melanggar aturan
karena tidak memenuhi syarat kelengkapan berkendara. Seluruh pengendara yang
melanggar diberikan teguran maupun penindakan sesuai tingkat pelanggaran.
Razia berlangsung lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Selama
kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi operasi tetap aman dan
kondusif. Arus lalu lintas pun tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan
kemacetan di kawasan tersebut. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif untuk
memberikan pemahaman kepada para pengendara tentang pentingnya disiplin dalam
berlalu lintas.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, mengatakan bahwa penertiban
ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi upaya
preventif agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Kami
ingin memastikan keamanan pengguna jalan, terutama di kawasan perbatasan yang
memiliki mobilitas cukup tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Entikong akan terus menggelar kegiatan
serupa secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya,
kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas merupakan dasar
terciptanya keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan tidak hanya
untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
AKP Donny Sembiring menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya melakukan
penegakan hukum, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mengajak
seluruh pengendara di wilayah Entikong untuk selalu mengecek kelengkapan
kendaraan sebelum beraktivitas.
“Dengan disiplin sejak dari rumah, kita bisa meminimalisir risiko
kecelakaan dan menjaga Kamseltibcarlantas bersama,” katanya.
Operasi Zebra Kapuas 2025
di wilayah hukum Polsek Entikong akan terus dilanjutkan dalam beberapa waktu ke
depan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan
kecelakaan di wilayah perbatasan. Polsek Entikong berkomitmen memberikan
pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)



