Polres Sanggau - Peristiwa tragis
terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten
Sanggau. Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia akibat
tertimbun tanah longsor saat menggali batu di area bekas tambang milik PT.
Quality Sumber Sejahtera (QSS), Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa ini baru terungkap pada
Rabu (12/11/2025) pagi setelah Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari warga.
Berdasarkan informasi awal, korban diketahui sedang menggali tanah untuk
mencari batu ketika tiba-tiba dinding tanah di lokasi tersebut runtuh dan
menimbunnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit
Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Beginjan, Aipda M.J.
Sianipar, segera menuju ke lokasi kejadian. Namun, saat petugas tiba, korban
telah dievakuasi oleh warga dan dimakamkan di rumah duka.
Meski korban telah dimakamkan,
tim kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara
(TKP) di area bekas tambang PT. QSS.
Hasil pemeriksaan menunjukkan
bahwa korban diduga tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter di area
tebing setinggi 7 meter. Longsoran tanah tersebut terjadi akibat kondisi tanah
labil yang sebelumnya diguyur hujan deras beberapa hari berturut-turut.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono,
S.Tr.K., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban
diketahui telah bekerja menggali tanah di area tersebut selama sekitar satu
tahun. Aktivitas penggalian dilakukan secara tradisional menggunakan alat
sederhana seperti palu, linggis, dan pahat.
“Korban menggali tanah untuk
mencari batu yang kemudian dijual dengan harga sekitar seratus ribu rupiah per
meter kubik. Berdasarkan keterangan warga, untuk mengumpulkan satu meter kubik
batu, korban memerlukan waktu hingga dua minggu,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek
menyebutkan bahwa lokasi penggalian korban berdekatan dengan area bekas tambang
PT. QSS yang sudah berhenti beroperasi beberapa tahun lalu. Meskipun demikian,
hingga kini masih terdapat beberapa warga yang melakukan kegiatan serupa di
area tersebut.
“Wilayah tersebut memang rawan
longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar
tidak melakukan aktivitas penggalian di area bekas tambang, apalagi tanpa alat
pelindung diri dan pengawasan yang memadai,” tegas Iptu Dwi Putra.
Selain melakukan olah TKP,
petugas juga telah memeriksa seorang saksi bernama A (53), warga setempat yang
mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Polisi kini masih mendalami
keterangan saksi dan mengumpulkan bukti pendukung di sekitar lokasi.
Dalam rencana tindak lanjut
(RTL), Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir akan memeriksa saksi tambahan dan
melakukan analisis penyelidikan guna memastikan penyebab pasti longsornya tanah
tersebut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan
pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di kawasan rawan longsor.
Kapolsek menambahkan, peristiwa
ini menjadi pengingat penting akan risiko aktivitas tambang tradisional tanpa
standar keselamatan kerja.
“Kami berharap masyarakat lebih
berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang berpotensi membahayakan
jiwa,” pungkasnya.
Polsek
Tayan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta
melakukan patroli dan pemantauan di kawasan bekas tambang, demi mencegah
terulangnya insiden serupa di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



