Polres Sanggau - Pada Rabu pagi, 26 November 2025, suasana Desa Sansat,
Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau mendadak dikejutkan oleh penemuan jasad
seorang pria yang mengapung di perairan Sungai Sayuk, Pasir Mentawak.
Informasi
tersebut pertama kali diterima Tim Gabungan Pencarian orang hilang sekitar
pukul 06.05 WIB dari warga setempat yang melihat sesosok tubuh mengambang di
tengah sungai.
Mendapat laporan itu, Tim Gabungan segera bergerak menuju lokasi
kejadian pada pukul 06.15 WIB. Setiba di tepi sungai, petugas langsung
melakukan pengecekan terhadap jasad yang mengapung tersebut. Kondisi tubuh
sudah terlihat pucat dan mengenakan kaos oblong hitam serta celana pendek
hitam.
Setelah dilakukan identifikasi awal oleh petugas dan warga, jasad itu
diketahui bernama Yudi, pria berusia 40 tahun, warga Dusun Piasak, Desa
Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Korban sebelumnya
dilaporkan hilang sejak Senin, 24 November 2025, dan sejak dua hari terakhir
dilakukan pencarian oleh keluarga bersama aparat kepolisian.
Pihak keluarga yang menerima kabar penemuan tersebut langsung mendatangi
lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi bersama Tim Gabungan dan dibawa ke rumah
duka untuk proses lanjutan dan persiapan pemakaman. Keluarga telah menerima
kejadian tersebut sebagai musibah.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh Ibunya, Mimah, yang pada Senin
pagi sekitar pukul 05.30 WIB hendak memberikan kopi panas seperti kebiasaan
setiap hari. Namun saat menuju teras rumah, Mimah tidak menemukan Yudi di
tempat biasanya. Ia kemudian masuk ke kamar korban dan memeriksa seluruh area rumah,
tetapi Yudi tidak berada di manapun.
Mimah lalu memberi tahu pelapor lainnya pada pukul 06.00 WIB, yang
kemudian melakukan pencarian menggunakan sepeda motor hingga ke arah Kecamatan
Toba. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki keterbelakangan mental
dan sebelumnya sudah dua kali meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, keluarga memutuskan
membuat laporan resmi ke Polsek Tayan Hilir. Pihak kepolisian kemudian mencatat
identitas korban, meminta keterangan saksi, hingga melakukan koordinasi dengan
tim di lapangan untuk memperluas pencarian.
Dalam proses penanganan, Polsek Tayan Hilir telah melakukan sejumlah
tindakan, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian,
mendampingi keluarga saat evakuasi jenazah, hingga menyusun laporan resmi
terkait insiden tersebut. Polisi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai
prosedur.
Keterangan tambahan dari ibu kandung korban menyebutkan bahwa Yudi
mengidap penyakit kejiwaan dan tidak bisa berenang. Kondisi ini diduga menjadi
faktor penyebab korban tidak dapat menyelamatkan diri saat berada di kawasan
sungai tersebut. Namun, penyebab pasti kejadian masih dalam pendalaman pihak
kepolisian.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Patriesya Wibisono, S.Tr.K.,
S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun melakukan penanganan
sejak laporan hilangnya korban diterima. Ia menjelaskan bahwa mobilisasi tim
pencarian dilakukan sejak hari pertama, termasuk koordinasi dengan masyarakat
sekitar.
“Kami turut berduka atas musibah yang dialami keluarga korban. Pencarian
dilakukan maksimal sejak laporan kami terima, dan hari ini Tim Gabungan
akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Kami memastikan
seluruh proses evakuasi telah dilaksanakan dengan baik dan penuh
kehati-hatian,” ujar Kapolsek.
Iptu Dwi Putra juga mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anggota
keluarga yang memiliki kondisi khusus, termasuk keterbatasan mental, guna
mencegah kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah
hukum Polsek Tayan Hilir hingga saat ini tetap aman dan kondusif.
Dengan ditemukannya korban,
proses pencarian resmi dinyatakan selesai. Seluruh informasi terkait kejadian
tersebut telah dituangkan dalam laporan harian khusus Polsek Tayan Hilir
sebagai bagian dari penanganan insiden dan pemeliharaan keamanan masyarakat.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)



