Polres Sanggau - Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) kembali digelar oleh Polsek Meliau pada Sabtu, 6
Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai upaya konkret
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah
hukum Kecamatan Meliau.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Meliau, yakni Aipda Bambang
H.K. dan Bripka Meriansyah, yang secara aktif menyisir sejumlah titik strategis
yang dinilai memiliki potensi kerawanan, termasuk kawasan pemukiman padat
penduduk, area pertokoan, serta lokasi-lokasi usaha yang menjadi pusat
aktivitas warga.
Patroli Cipkon ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas,
pengawasan situasi lingkungan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan
keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada jam-jam
rawan aktivitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi,
tetapi juga menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
Warga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan tidak
ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu
ketertiban umum.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Meliau dalam
menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman yang berkelanjutan
di tengah masyarakat, seiring dengan meningkatnya mobilitas warga di akhir
pekan.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menegaskan bahwa patroli KRYD
Cipkon merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna
memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga
membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Melalui patroli KRYD ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa
terlindungi. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk komitmen kami dalam
memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah
Meliau,” tegas AKP Supariyanto, S.H.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pola patroli dialogis
dan cipta kondisi, khususnya pada titik-titik yang dianggap rawan. Langkah ini
dinilai efektif dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus
mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Lebih lanjut, Kapolsek Meliau juga mengingatkan masyarakat agar tidak
segan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana atau
gangguan ketertiban melalui layanan kepolisian terdekat, sebagai wujud sinergi
antara aparat dan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya
patroli KRYD Cipkon secara rutin dan terarah, Polsek Meliau berharap tercipta
situasi keamanan yang stabil, lingkungan yang tertib, serta meningkatnya rasa
nyaman masyarakat dalam beraktivitas, sehingga Kecamatan Meliau tetap menjadi
wilayah yang aman dan harmonis. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



