Polres Sanggau - Pastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama
perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Sanggau menggelar pengamanan
terpadu dengan mendirikan sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan di berbagai
titik strategis wilayah hukum Polres Sanggau.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian
Terpusat pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung selama 14 hari,
terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pada
pelayanan, pencegahan gangguan kamtibmas, serta kelancaran arus mobilitas
masyarakat.
Sebagai titik sentral pengamanan, Polres Sanggau mendirikan satu Pos
Terpadu yang berlokasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Pos ini
menjadi lokasi strategis mengingat tingginya aktivitas perlintasan masyarakat
antarnegara selama momentum libur akhir tahun.
Selain itu, satu Pos Pelayanan juga disiapkan di kawasan Pujasera,
Kecamatan Kapuas. Pos ini difungsikan sebagai pusat layanan kepolisian yang
memberikan bantuan informasi, pengaduan masyarakat, serta pelayanan cepat bagi
warga dan pengguna jalan.
Untuk memperkuat pengamanan di wilayah rawan serta jalur dengan
intensitas mobilitas tinggi, Polres Sanggau turut menyiagakan dua Pos
Pengamanan. Masing-masing pos berada di Terminal Sosok, Kecamatan Tayan Hulu,
dan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir.
Tidak hanya berfokus pada pusat keramaian, pengamanan juga diperluas ke
jalur penghubung antarwilayah dengan mengoperasikan tujuh Pos Imbangan yang
berada di Polsek Mukok, Parindu, Kembayan, Beduai, Sekayam, Batang Tarang, dan
Toba.
Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman
sekaligus menjamin kelancaran arus lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang
melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres
Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa pendirian pos
merupakan bentuk kesiapan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat selama periode Nataru.
“Seluruh pos yang kami dirikan memiliki fungsi pengamanan, pelayanan,
dan pengawasan. Personel disiagakan selama 24 jam untuk memastikan situasi
tetap aman, arus lalu lintas lancar, serta masyarakat dapat merayakan Natal dan
Tahun Baru dengan rasa nyaman,” ujar AKP Kusuma Wibawa.
Ia menambahkan, Polres Sanggau juga menjalin sinergi dengan TNI,
pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memastikan pengamanan berjalan
optimal dan responsif terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
Selain pengamanan, personel di pos-pos tersebut juga disiapkan untuk
memberikan bantuan darurat, pertolongan pertama, serta penanganan cepat apabila
terjadi kecelakaan lalu lintas atau situasi darurat lainnya.
Polres Sanggau turut mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu
lintas, menjaga ketertiban umum, serta segera melapor kepada petugas apabila
menemukan potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dengan kesiapan personel
dan sarana pendukung yang telah disiagakan, Polres Sanggau optimistis perayaan
Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Sanggau dapat berlangsung
aman, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



