Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di
wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB. Kebakaran tersebut
menghanguskan gudang penyimpanan barang dagangan milik seorang warga setempat.
Rumah yang terdampak kebakaran diketahui milik H. Riduan (72), seorang
pedagang yang berdomisili di Blok M, Jalan Sutan Syahril, RT 10, Kelurahan Ilir
Kota, Kecamatan Kapuas. Api melahap bagian gudang yang berada di area belakang
rumah dan tidak merembet ke bangunan utama.
Saksi mata bernama Zeli (40), tetangga korban, pertama kali melihat
kepulan asap tebal berasal dari gudang penyimpanan barang dagangan sekitar
pukul 11.45 WIB. Menyadari potensi bahaya, saksi segera memberi tahu pemilik
rumah dan warga sekitar, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Warga setempat bersama satu unit mobil pemadam kebakaran bergerak cepat
melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan
sepenuhnya sekitar pukul 12.10 WIB, sehingga kebakaran tidak meluas ke bagian
rumah lainnya maupun bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, kebakaran
diduga dipicu oleh kelalaian anak-anak yang bermain api di dalam gudang. Api
tersebut mengenai tumpukan kertas karton yang digunakan sebagai tempat
penyimpanan telur, sehingga dengan cepat memicu kobaran api.
Diketahui, dua cucu pemilik rumah berinisial Zaenal dan Ara berada di
sekitar lokasi saat kejadian. Percikan api dari permainan tersebut kemudian
menyambar material mudah terbakar di dalam gudang, menyebabkan api membesar
dalam waktu singkat.
Petugas dari Polres Sanggau yang tiba di lokasi segera melakukan
pengamanan area dan membantu proses pemadaman. Tidak ditemukan adanya unsur
kesengajaan dalam peristiwa tersebut, dan kejadian murni disebabkan oleh
kelalaian serta kurangnya pengawasan terhadap anak-anak.
Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Ade Sopiandi, SH, menyampaikan bahwa
respons cepat warga dan petugas pemadam kebakaran menjadi faktor utama
keberhasilan pengendalian api.
“Berkat kerja sama warga dan damkar, api dapat dipadamkan dengan cepat
sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran lanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi
kebakaran, terutama di area penyimpanan barang dagangan yang mengandung bahan
mudah terbakar. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan rumah
dinilai sangat penting guna mencegah kejadian serupa terulang.
Dalam peristiwa ini tidak
terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Sementara itu, kerugian materil akibat
kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait, guna memastikan
dampak ekonomi yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



