Polres Sanggau - Polres Sanggau menerima asistensi dan evaluasi
Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Tim
Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Rorena Polda Kalimantan Barat,
Senin (19/1/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang PPKO Polres Sanggau sejak
pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di
lingkungan Polri.
Asistensi ini dipimpin langsung oleh Ps. Kabag RBP Rorena Polda Kalbar,
Kompol Hasyani, S.Sos., bersama tim. Dari jajaran Polres Sanggau, kegiatan
diikuti Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., para
pejabat utama, serta operator masing-masing fungsi yang terlibat dalam
pembangunan Zona Integritas.
Kompol Hasyani menjelaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen penuh dalam
mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui implementasi Penilaian
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagaimana diatur
dalam Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2022.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan
administrasi, tetapi proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pola kerja
dan budaya organisasi.
Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan menjadi dasar
perbaikan berkelanjutan, pemetaan kinerja, serta pemberian apresiasi kepada
satuan kerja yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan
publik. Dengan demikian, setiap unit kerja diharapkan mampu berkompetisi secara
sehat untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dalam asistensi tersebut, Tim RBP Rorena Polda Kalbar juga menekankan
pentingnya penyusunan standar pelayanan yang jelas dan terukur. Standar
tersebut harus disusun dengan melibatkan masyarakat melalui forum konsultasi
publik serta dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan masyarakat.
Selain itu, aspek profesionalisme sumber daya manusia menjadi perhatian
utama. Penerapan kode etik, penguatan budaya pelayanan, serta sistem
penghargaan bagi personel berprestasi dinilai sebagai faktor kunci dalam
mendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.
Kompol Hasyani turut menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana
yang memadai guna menciptakan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan
kepolisian. Menurutnya, fasilitas yang representatif akan memberikan kesan
positif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Transformasi digital juga menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi
tersebut. Pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik seperti SIPP, SIPPN,
SP4N-LAPOR, serta integrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dinilai
mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan mempermudah
pengawasan oleh masyarakat.
Setiap satuan kerja didorong untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan
publik yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inovasi
tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik sekaligus memperkuat citra
Polri sebagai institusi yang adaptif dan modern.
Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., dalam
keterangannya menyampaikan bahwa asistensi dan evaluasi ini menjadi momentum
penting bagi Polres Sanggau untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menjadikan evaluasi ini sebagai sarana refleksi untuk meningkatkan
kualitas pelayanan, memperbaiki kekurangan, serta memastikan setiap layanan
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Sanggau berkomitmen mendukung penuh
kebijakan Polda Kalbar dalam pembangunan Zona Integritas dengan mengedepankan
transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan
masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama dalam pelaksanaan
tugas kepolisian.
Melalui asistensi dan
evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Sanggau mampu menyusun,
menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan secara konsisten, meningkatkan
profesionalisme SDM, memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta
menciptakan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan guna memperkuat
kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



