Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau,
melakukan ground check dan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot atau
titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu
(24/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan tidak
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB
dengan menyasar dua titik hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan
pendekatan persuasif dan koordinatif bersama unsur terkait di tingkat desa.
Adapun dua titik hotspot tersebut berada di Dusun Posong, Desa Cupang,
Kecamatan Meliau, masing-masing pada koordinat -0.18829, 110.30145 dengan luas
sekitar 0,5 hektare dan koordinat -0.18766, 110.30193 seluas 0,7 hektare.
Berdasarkan hasil verifikasi, lahan tersebut digunakan untuk keperluan tanam
padi oleh pemilik lahan.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang dibakar
berstatus milik pribadi dengan jenis tanah mineral atau bukan lahan gambut.
Selain itu, di sekitar lokasi terdapat sekat pembatas yang jelas antara lahan
milik warga lainnya sehingga risiko perambatan api dapat diminimalkan.
Petugas juga memastikan bahwa pemilik lahan telah menyiapkan peralatan
pemadam sederhana dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian api agar tidak
meluas ke area sekitar.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, SH, mengatakan bahwa kegiatan ground
check dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap aktivitas
pembukaan lahan tetap berada dalam pengawasan dan tidak menimbulkan dampak
lingkungan yang lebih besar.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa titik hotspot
yang terpantau benar-benar terkendali dan tidak berkembang menjadi kebakaran,”
ujarnya.
Menurut AKP Supariyanto, pihaknya juga menekankan pentingnya kesadaran
masyarakat dalam mengelola lahan secara bertanggung jawab.
“Kami mengimbau warga agar selalu mematuhi aturan, menyiapkan langkah
pengamanan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila muncul potensi
kebakaran,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau turut melakukan koordinasi dengan
Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, kepala desa, serta kepala dusun
setempat. Petugas juga mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan
melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari laporan dan evaluasi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada hari yang sama, di wilayah Kecamatan
Meliau terdeteksi sebanyak dua titik hotspot dan seluruhnya telah dilakukan
pengecekan langsung di lapangan. Tidak ditemukan indikasi kebakaran yang tidak
terkendali maupun ancaman meluas ke area lain.
Ke depan, Polsek Meliau akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa
serta mengedepankan peran tokoh adat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat
terkait pencegahan karhutla.
Langkah ini diharapkan
dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga
lingkungan tetap aman dan lestari. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



