Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Sanggau. Pada Kamis, 22 Januari 2026,
personel Polsek Jangkang melaksanakan ground check atau pengecekan langsung
titik panas (hot spot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Jangkang, Kabupaten
Sanggau.
Kegiatan pengecekan tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, menyusul
hasil pemantauan sistem hot spot yang menunjukkan adanya satu titik panas
dengan status medium di wilayah hukum Polsek Jangkang. Langkah ini dilakukan
untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah potensi meluasnya
kebakaran.
Berdasarkan hasil pemantauan, satu titik hot spot terpantau berada di
wilayah Desa Ketori, Kecamatan Jangkang. Menindaklanjuti temuan tersebut,
personel Polsek Jangkang segera bergerak menuju lokasi guna memastikan kondisi
faktual di lapangan.
Lokasi pengecekan berada di lahan semak dengan luas sekitar 1,3 hektare,
berjenis tanah mineral. Titik koordinat lokasi berada pada lintang 0.73521 dan
bujur 110.8863. Lahan tersebut berstatus milik pribadi dan terpantau sebagai
area dengan tingkat kerawanan sedang.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo, memimpin langsung kegiatan
pengecekan bersama personel Polsek Jangkang. Setibanya di lokasi kejadian,
petugas memastikan bahwa api yang sebelumnya terpantau telah dalam kondisi
padam dan tidak ditemukan titik api aktif.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, saat personel tiba di lokasi, api
sudah padam. Pemilik lahan juga berada di tempat dan telah menyiapkan peralatan
pemadaman sejak awal,” ujar Iptu Santoso Heru Bimo dalam keterangannya.
Kapolsek menjelaskan, lahan yang terpantau hot spot tersebut merupakan
lahan pribadi dengan jenis tanah mineral. Selama proses pembakaran, pemilik
lahan diketahui tetap berada di lokasi dan melakukan pengawasan secara langsung
guna mencegah api meluas ke area sekitar.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Jangkang telah melakukan koordinasi
dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, pemerintah desa setempat, serta
kepala dusun. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan bersama
dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di musim kemarau.
Iptu Santoso Heru Bimo menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan
pendekatan persuasif dan pencegahan dini dalam penanganan karhutla. Menurutnya,
keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga
wilayah Jangkang tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan.
“Ke depan, kami akan terus
berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh adat untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan,”
pungkas Kapolsek Jangkang. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



