Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan
Raya Batang Tarang–Pontianak, tepatnya di RT Penyakat, Dusun Serinjok, Desa
Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Selasa malam, 13 Januari
2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk
tangki pengangkut CPO, satu unit dump truck, serta dua unit mobil jenis Carry.
Insiden bermula saat salah satu mobil Carry yang melaju di jalur
tanjakan mengalami kerusakan mesin dan berhenti secara mendadak di badan jalan.
Kondisi tersebut terjadi di ruas jalan nasional dengan kontur menanjak dan
jarak pandang terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi
kendaraan lain yang berada di belakangnya.
Dalam waktu bersamaan, mobil Carry lain yang berada tepat di belakang
berupaya menghindari tabrakan dengan melakukan pengereman mendadak. Namun jarak
antar kendaraan yang terlalu dekat membuat upaya tersebut tidak berjalan
maksimal dan menyebabkan arus lalu lintas menjadi tidak terkendali.
Tak lama kemudian, sebuah dump truck berwarna kuning dengan nomor polisi
KB 8598 EQ yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang mobil Carry
kedua. Benturan tersebut mendorong kendaraan ke depan dan memicu terjadinya
rangkaian tabrakan beruntun di lokasi kejadian.
Dump truck tersebut selanjutnya kembali tertabrak oleh truk tangki CPO
jenis Mitsubishi berwarna hijau dengan nomor polisi KB 8268 UW yang dikemudikan
oleh Nori (29), warga Dusun Tebuan Bangan, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak,
yang saat itu tengah membawa muatan minyak kelapa sawit mentah.
Akibat benturan keras tersebut, truk tangki kehilangan kendali, berbalik
arah, dan melintang di tengah badan jalan. Muatan CPO yang dibawanya mengalami
kebocoran dan tumpah ke permukaan aspal, menggenangi badan jalan dan
menyebabkan kondisi licin yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun, SH menjelaskan bahwa kecelakaan
tersebut berawal dari kendaraan yang mengalami gangguan teknis dan berhenti
mendadak di jalur tanjakan.
“Mobil Carry pertama mengalami kerusakan mesin saat menanjak dan
berhenti secara tiba-tiba, sehingga kendaraan di belakang tidak memiliki cukup
waktu dan jarak untuk menghindar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kecelakaan beruntun kerap terjadi akibat kelalaian
menjaga jarak aman antar kendaraan.
“Di jalur menanjak seperti ini, pengemudi wajib menjaga jarak dan
memastikan kendaraan dalam kondisi prima, karena satu kejadian kecil bisa
memicu tabrakan berantai,” kata Ipda Miskun.
Menurutnya, penanganan cepat langsung dilakukan oleh personel kepolisian
guna mencegah risiko lanjutan.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera mengamankan lokasi,
melakukan pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan instansi terkait
karena tumpahan CPO sangat berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan susulan,”
ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, pengemudi truk tangki CPO mengalami luka sobek
pada bagian kaki kanan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara
itu, pengemudi dump truck serta dua mobil Carry dilaporkan mengalami luka lecet
pada bagian tangan dan kaki.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan
kerusakan berat pada kendaraan yang terlibat. Tumpahan minyak CPO yang cukup
banyak menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Batang Tarang–Pontianak
mengalami kemacetan panjang dari kedua arah.
Pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Satuan Lalu
Lintas Polres Sanggau bersama Polsek Batang Tarang melakukan pengaturan lalu
lintas guna mengurai kemacetan.
Petugas pemadam kebakaran
dikerahkan untuk membersihkan tumpahan CPO, sementara hingga laporan ini
disusun, personel kepolisian masih berada di lokasi untuk memastikan kondisi
jalan kembali aman serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



