Polres Sanggau - Penemuan sesosok mayat laki-laki menggegerkan warga
Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau, Kamis siang, 1 Januari 2026. Jenazah ditemukan di salah satu
kamar rumah kos dan diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Informasi awal diterima Polres Sanggau sekitar pukul 14.00 WIB dari
masyarakat yang melaporkan adanya temuan mayat di kamar kost. Menindaklanjuti
laporan tersebut, tim gabungan Polres Sanggau langsung menuju lokasi kejadian
untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu jenazah laki-laki berada di
dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri. Kondisi korban ditemukan dalam
keadaan tidak bernyawa dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih yang
menutup hampir seluruh tubuhnya.
Identitas korban hingga kini masih dalam proses pendalaman. Namun
berdasarkan hasil penyelidikan awal dan penelusuran di lapangan, korban diduga
berinisial M, laki-laki, berusia 18 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa,
dan diketahui tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau.
Kronologis kejadian bermula saat pihak keluarga korban mendatangi rumah
kos sekitar pukul 13.31 WIB dengan tujuan mencari keberadaan korban yang sudah
beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Pemilik kos kemudian membuka kamar yang
selama ini ditempati korban, namun kamar tersebut dalam keadaan kosong.
Usai keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga
karena korban tidak berada di kamar. Pemilik kos kemudian berupaya mencari
informasi kepada rekan-rekan korban, namun tidak memperoleh kejelasan sehingga
memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polres Sanggau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan
langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada pukul 14.50 WIB, petugas
membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati rekan korban, dan dari
dalam kamar tersebut ditemukan jenazah yang dibungkus karung.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara awal, Satreskrim Polres
Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses evakuasi
jenazah menggunakan ambulans guna penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSUD
M.Th. Djaman Sanggau untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum Et Repertum
oleh dokter, serta tim Sidokkes Polres Sanggau.
Berdasarkan kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan
di dalam kamar kos, penyidik menduga kuat peristiwa tersebut merupakan tindak
pidana pembunuhan. Dugaan tersebut diperkuat dengan upaya pelaku yang menutup
tubuh korban menggunakan karung.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si,. melalui Kasat Reskrim
AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA menyampaikan bahwa pihak
kepolisian saat ini masih fokus melakukan penyelidikan secara intensif untuk
mengungkap fakta peristiwa tersebut.
“Seluruh langkah
penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga
pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan
mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,”
ujarnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



