Polres Sanggau -
Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026
menggelar rapat koordinasi guna mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis
pelaksanaan konser musik berskala besar yang akan menghadirkan artis nasional
Judika sebagai bintang utama.
Rapat koordinasi
tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB,
bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini
dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., Kabag Ops
Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., para pejabat operasional
Polres Sanggau, serta jajaran panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun
2026.
Ketua Panitia
Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026, Siprianus A. Md., dalam
paparannya menjelaskan bahwa konser musik Judika akan menjadi puncak acara
dengan estimasi jumlah penonton mencapai sekitar 7.000 orang, dan dijadwalkan
berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Ia juga
menyampaikan berbagai potensi risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari
kepadatan penonton, arus lalu lintas, hingga keselamatan pengunjung, sehingga
diperlukan koordinasi lintas sektoral yang kuat antara panitia, Polri, TNI,
Dinas Perhubungan, serta tenaga medis.
Dalam rapat
tersebut, panitia mengusulkan pembentukan posko terpadu, sistem komunikasi
menggunakan HT, simulasi teknis pengamanan, pengaturan jalur evakuasi, serta
penataan parkir kendaraan roda dua dan roda empat, yang akan dimatangkan
melalui rapat teknis lanjutan H-7 dan gladi bersih H-1.
Panitia juga
menyampaikan mekanisme akses masuk penonton berupa gelang yang dapat ditukarkan
pada 12 hingga 14 Februari 2026 di lokasi konser, disertai penerapan tata
tertib penonton, penyusunan rundown acara, layout panggung, serta pemetaan
lokasi parkir.
Wakapolres
Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aspek
keselamatan manusia menjadi prioritas utama dalam pengamanan kegiatan tersebut.
Menurutnya, potensi kericuhan, kehilangan barang, hingga peredaran minuman
beralkohol harus diantisipasi secara maksimal sejak awal.
“Pengamanan
bukan hanya soal kehadiran personel, tetapi memastikan masyarakat merasa aman,
nyaman, dan terlindungi selama kegiatan berlangsung. Jangan sampai ada penonton
yang dirugikan akibat kelalaian teknis,” tegas Kompol Radian Andy Pratomo.
Ia juga
menyoroti pentingnya rekayasa arus lalu lintas, mengingat Kecamatan Parindu
merupakan jalur lintas utama antar kabupaten, sehingga pengaturan parkir dan
arus kendaraan harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan kemacetan
panjang.
Lebih lanjut,
Wakapolres Sanggau meminta agar pengalaman pelaksanaan Pusat Damai Fest tahun
sebelumnya dijadikan bahan evaluasi, baik dari sisi keberhasilan maupun
kekurangan, sebagai dasar perbaikan pada pelaksanaan Pusat Damai Fest Symphony
Of Heart Tahun 2026.
Sementara itu,
Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., menyampaikan
bahwa setelah perizinan keramaian disetujui, Polres Sanggau akan menyusun
rencana pengamanan (Renpam) secara terperinci, termasuk pengamanan terbuka dan
tertutup.
Ia menekankan
agar seluruh ketentuan tata tertib penonton dipatuhi dan pengelolaan lahan
parkir dilakukan secara disiplin, guna mendukung kelancaran lalu lintas serta
meminimalisir potensi gangguan kamtibmas selama konser berlangsung.
Rapat koordinasi ini
menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi seluruh pihak terkait,
sehingga pelaksanaan Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 dapat
berjalan aman, tertib, dan sukses, sekaligus memberikan pengalaman hiburan yang
berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sanggau dan sekitarnya. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



