Polres Sanggau - Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Sanggau,
Kasikum Polres Sanggau, dan Kapolsek Mukok Polres Sanggau digelar secara
khidmat di Halaman Mapolres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin sore, 12 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan
bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, penguatan
manajerial, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah
hukum Polres Sanggau.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K., M.Si., memimpin langsung prosesi serah terima jabatan yang dihadiri
oleh jajaran pejabat utama Polres Sanggau serta para Kapolsek di lingkungan
Polres Sanggau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sanggau Kompol Radian
Andy Pratomo, S.I.K., M.H., Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H.,
para pejabat utama Polres Sanggau, serta perwira dan personel Polres Sanggau.
Adapun jabatan Wakapolres Sanggau secara resmi diserahterimakan dari
Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kompol Radian Andy
Pratomo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Sanggau.
Sementara itu, AKP Sutono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek
Mukok Polres Sanggau, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Hukum
(Kasikum) Polres Sanggau.
Jabatan Kapolsek Mukok Polres Sanggau selanjutnya dipercayakan kepada
AKP Ambril, S.H., M.A.P., yang secara resmi menggantikan AKP Sutono melalui
prosesi serah terima jabatan dalam upacara tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolres Sanggau menegaskan bahwa serah terima jabatan
merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Polri dalam menjaga
kesinambungan organisasi serta menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.
“Pergantian jabatan merupakan langkah organisasi yang wajar dan
strategis guna meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta
pengembangan karier personel Polri. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam
menghadapi dinamika situasi sosial dan politik yang berkembang, dengan
mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berbasis kearifan lokal.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolres berpesan agar segera
memahami karakteristik wilayah, membangun komunikasi aktif dengan masyarakat,
serta mengoptimalkan potensi yang ada guna mendukung terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolres Sanggau menyampaikan apresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada pejabat lama Wakapolres Sanggau yang akan mengikuti
pendidikan pengembangan umum Sespimen Polri, atas dedikasi dan pengabdian
selama bertugas.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pejabat lama Kapolsek Mukok
atas kinerja dan kontribusinya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepolisian
kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mukok.
Usai pelaksanaan upacara serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan
dengan acara pisah sambut serta kenal pamit antara pejabat lama dan pejabat
baru sebagai wujud kebersamaan dan soliditas internal Polres Sanggau.
Pelaksanaan serah terima
jabatan ini mengacu pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Nomor: KEP/478/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025, tentang Pemberhentian dari
dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Kalbar, sebagai bagian dari
upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berorientasi pada
pelayanan publik. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



