Polres Sanggau - Polres Sanggau mengikuti Zoom Meeting arahan
terkait aturan terbaru pengamanan kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi yang
digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan
berlangsung di Ruang Video Conference (Vicon) Polres Sanggau sebagai bagian
dari upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Dalmas Dit Samapta
Polda Kalimantan Barat, AKBP Paino, S.Pd., yang menyampaikan sejumlah pembaruan
kebijakan serta penekanan penting terkait standar operasional prosedur (SOP)
pengamanan unjuk rasa sesuai dinamika situasi kamtibmas terkini.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supar,
didampingi KBO Sat Samapta Ipda Twenty Julianto, Kaurmin, Kanit Dalmas, Kanit
Turjawali, Kasubnit Dalmas, serta sembilan personel Sat Samapta Polres Sanggau
yang terlibat langsung dalam fungsi pengamanan lapangan.
Dalam paparannya, AKBP Paino menjelaskan secara rinci susunan organisasi
serta hubungan tata cara kerja dalam penanganan unjuk rasa, mulai dari tahap
persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascakegiatan. Penekanan diberikan pada
kejelasan peran dan tanggung jawab setiap unsur agar pengamanan berjalan
efektif dan terukur.
Ia juga menyampaikan ketentuan teknis terkait dukungan sarana dan
prasarana, khususnya untuk regu Raimas yang minimal menggunakan tujuh hingga
delapan kendaraan operasional guna menunjang mobilitas dan respons cepat
terhadap dinamika massa.
Selain itu, disampaikan pula bahwa personel yang bertugas memberikan
imbauan kepolisian atau bertindak sebagai tim negosiator merupakan gabungan
personel yang telah ditunjuk dan dibekali kemampuan komunikasi persuasif guna
mencegah eskalasi situasi di lapangan.
Materi arahan selanjutnya mencakup susunan formasi pengamanan pada
eskalasi tertib, lengkap dengan cara bertindak yang mengedepankan pendekatan
humanis dan preventif sebagai prioritas utama dalam pengamanan unjuk rasa.
AKBP Paino juga menjabarkan formasi dan pola tindak pengamanan pada
eskalasi kurang tertib hingga tidak tertib, dengan penekanan pada pengendalian
massa secara proporsional, terukur, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kondisi eskalasi rusuh, personel Dalmas dan Raimas diingatkan untuk
tetap berpedoman pada standar pengamanan, penggunaan perlengkapan sesuai level
ancaman, serta menjunjung tinggi prinsip keselamatan personel dan masyarakat.
Arahan tersebut turut menekankan pentingnya standarisasi personel Dalmas
dan Raimas, baik dari aspek kemampuan, perlengkapan, maupun kesiapan mental,
guna memastikan keseragaman pola tindak di seluruh jajaran.
Sementara itu, Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar, AKBP Aswandi,
S.H., M.H., menambahkan agar aplikasi E-Samapta terus dimonitor dan segera
diisi kembali apabila telah aktif, mengingat aplikasi tersebut menjadi bagian
penting dalam analisis dan evaluasi rutin (anev) fungsi Samapta.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Samapta jajaran untuk meningkatkan
kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring
mulai memasuki musim kemarau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supar menegaskan bahwa arahan tersebut
menjadi pedoman strategis bagi personelnya dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Arahan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pola tindak di
lapangan, sehingga setiap personel mampu bertindak profesional, humanis, dan
sesuai SOP dalam mengamankan kegiatan unjuk rasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Sanggau berkomitmen untuk terus meningkatkan
kapasitas personel Samapta melalui pembinaan berkelanjutan.
“Dengan pemahaman yang
seragam dan kesiapsiagaan yang optimal, kami berharap pengamanan unjuk rasa
dapat berjalan aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi hak demokrasi
masyarakat,” tutupnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



