Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang melakukan verifikasi dan
pengecekan lapangan terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah
Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah respons cepat guna memastikan tidak
terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB dan
berlangsung di wilayah hukum Polsek Batang Tarang. Verifikasi dilakukan
langsung ke lokasi berdasarkan titik koordinat hotspot yang terpantau melalui
sistem pemantauan.
Dua titik hotspot yang diverifikasi masing-masing berada di wilayah
Dusun Cowet dan Dusun Mungguk Tawak, Desa Cowet, Kecamatan Batang Tarang.
Berdasarkan hasil pengecekan, kedua titik tersebut telah dipastikan dalam
kondisi aman dengan api yang sudah padam sepenuhnya.
Titik pertama berada pada koordinat 0° 6' 6.16" N, 110° 6'
32.54" E atau 0.10171, 110.10904. Lokasi tersebut berada di Dusun Cowet
dengan luas lahan sekitar satu hektare yang dimanfaatkan warga untuk persiapan
penanaman padi.
Sementara itu, titik hotspot kedua berada pada koordinat 0° 6'
8.17" N, 110° 6' 45.4" E atau 0.10227, 110.11261. Lokasi ini berada
di Dusun Mungguk Tawak dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare dan juga digunakan
untuk kegiatan pertanian.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, SH., menegaskan bahwa kehadiran
personel di lapangan bertujuan memastikan kondisi riil sesuai dengan data
koordinat yang terpantau, sekaligus menjamin tidak ada potensi api yang kembali
menyala.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan api
benar-benar sudah padam dan tidak menimbulkan dampak lanjutan. Verifikasi ini
penting agar data yang kami miliki sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan yang sempat terbakar tersebut digunakan warga
untuk keperluan pertanian, seperti penanaman padi, cabai, dan jagung, serta
telah melalui koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus adat setempat
sebelum kegiatan pembakaran dilakukan.
Menurut Ipda Miskun, proses pembukaan lahan dilakukan secara gotong
royong oleh para petani dengan menggunakan alat tradisional sederhana, seperti
ember dan alat manual lainnya, guna mencegah api meluas ke area sekitar.
“Luas lahan yang dibakar tidak melebihi dua hektare dan dilakukan secara
terkendali. Masyarakat juga sudah berkoordinasi dengan aparat desa serta adat,
sehingga pembakaran dilakukan dengan pengawasan,” tambahnya.
Personel Polsek Batang Tarang yang terlibat langsung dalam pengecekan
tersebut adalah Aiptu Imam Syafii dan Aipda Feri Effendi. Keduanya melakukan
pendataan sekaligus menggali informasi dari warga sekitar terkait aktivitas di
lokasi hotspot.
Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan
masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya pencegahan dini serta penguatan
sinergi antara kepolisian dan warga dalam penanganan potensi karhutla.
Berdasarkan hasil verifikasi, dua titik hotspot di Kecamatan Batang
Tarang tersebut masuk dalam kategori medium dan low, serta seluruhnya dapat
diverifikasi dengan baik tanpa ditemukan potensi kebakaran lanjutan.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lapangan terpantau
aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan masyarakat menunjukkan
sikap kooperatif dalam memberikan informasi.
Kapolsek Batang Tarang juga
mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dan selalu
berkoordinasi dengan aparat setempat, guna mencegah terjadinya kebakaran yang
dapat merugikan lingkungan dan masyarakat luas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



