Polres Sanggau - Sipropam Polres Sanggau melaksanakan kegiatan
penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Parindu
dan Polsek Bonti. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando Polsek
Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu pagi.
Gaktiblin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal Polri guna
memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan, menjaga integritas, serta
menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik
profesi kepolisian.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sanggau, AKP
Guritno Prahoro, bersama tim Sipropam Polres Sanggau. Pemeriksaan dimulai
sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan
selesai dilaksanakan.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, AKP Guritno Prahoro menekankan
bahwa Gaktiblin merupakan instruksi pimpinan yang wajib dilaksanakan secara
konsisten sebagai langkah pencegahan pelanggaran di lingkungan Polri.
Ia juga meminta para kepala unit agar aktif melakukan pengawasan
terhadap anggotanya masing-masing, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan
maupun dalam kehidupan sehari-hari, guna meminimalisir potensi pelanggaran.
Selain itu, AKP Guritno mengingatkan pentingnya menjaga sikap tampang
dan penampilan perorangan sebagai cerminan profesionalisme anggota Polri di
tengah masyarakat. Seluruh personel juga diminta memahami serta memedomani
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana diatur dalam Peraturan
Kepolisian Nomor 7 Tahun 2025.
Penekanan khusus diberikan terkait larangan keras keterlibatan anggota
Polri dalam praktik perjudian online maupun pinjaman online ilegal. Menurutnya,
keterlibatan dalam aktivitas tersebut dapat merusak citra institusi dan
berdampak pada kinerja serta kepercayaan publik.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Setiap
personel harus menjaga marwah institusi Polri dengan disiplin, integritas, dan
tanggung jawab,” tegas AKP Guritno Prahoro dalam arahannya.
Dalam pelaksanaan Gaktiblin, tim Propam melakukan pemeriksaan
administrasi berupa kelengkapan surat-surat pribadi dan kedinasan personel
Polsek Parindu dan Polsek Bonti, termasuk identitas diri dan dokumen pendukung
lainnya.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan senjata api
dan amunisi inventaris dinas, serta pengecekan telepon genggam personel guna
memastikan tidak adanya pelanggaran terkait penggunaan media digital.
AKP Guritno juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga
kesehatan, kekompakan, dan soliditas internal sebagai modal utama dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan
kondusif. Seluruh personel mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan kooperatif
dan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik
terhadap personel Polsek Parindu dan Polsek Bonti. Hasil ini menunjukkan
tingkat kepatuhan dan kesadaran personel terhadap aturan internal Polri
berjalan dengan baik. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



