Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit
rumah warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau,
pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul
16.30 WIB dan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar.
Rumah yang terbakar diketahui milik Jeddy Julianto (45), seorang warga
Dusun Ubay, Desa Kedukul. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat
korban jiwa, meskipun sebagian besar bangunan rumah tidak dapat diselamatkan.
Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran pertama
kali diketahui oleh pemilik rumah saat sedang berbaring di lantai satu sambil
menggunakan telepon genggam. Tiba-tiba, korban mendengar suara letupan dari
arah dek lantai dua rumahnya.
Merasa curiga dengan suara tersebut, Jeddy Julianto segera keluar rumah
untuk memastikan kondisi bangunan. Saat itu, ia melihat asap hitam tebal mulai
mengepul dari bagian atas atap rumahnya, menandakan api telah muncul dan mulai
membesar.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga Dusun Ubay berdatangan dan berupaya membantu
mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan sekaligus melakukan
pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya.
Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah. Kondisi
bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu diduga mempercepat
penyebaran api sehingga sulit dikendalikan oleh warga.
Tidak lama berselang, sejumlah unit pemadam kebakaran tiba di lokasi
kejadian. Tim gabungan dari Damkar Kabupaten Sanggau, Damkar Yayasan Bhakti
Sentosa Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau,
serta pemadam kebakaran dari PT MPE turut dikerahkan untuk membantu proses
pemadaman.
Petugas berjibaku selama kurang lebih dua setengah jam untuk
mengendalikan api. Upaya pemadaman akhirnya membuahkan hasil, dan sekitar pukul
19.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Mukok AKP Ambril, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa pihak
kepolisian segera melakukan langkah pengamanan lokasi kejadian serta pendataan
awal setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun,
kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 juta. Kami telah
mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan
lebih lanjut,” ujar AKP Ambril.
Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik rumah dan saksi di lokasi
kejadian, kebakaran diduga bermula dari lantai dua rumah yang ditandai dengan
adanya suara letupan sebelum api muncul. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan
korsleting listrik.
Kapolsek Mukok menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu
hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Inafis
Satreskrim Polres Sanggau guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara
menyeluruh.
“Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan melibatkan Unit Inafis
agar hasilnya objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya
dalam upaya pencegahan kebakaran di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Mukok melalui Bhabinkamtibmas akan bersinergi dengan
perangkat desa setempat untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat
terkait bahaya kebakaran serta pentingnya penggunaan instalasi listrik yang
sesuai standar.
AKP Ambril juga mengimbau
masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah
masing-masing, serta menggunakan jasa teknisi yang berkompeten apabila
melakukan penambahan daya atau instalasi listrik baru guna meminimalisir risiko
terjadinya kebakaran. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



