Polres Sanggau - Warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, dikejutkan oleh insiden gigitan anjing yang diduga terjangkit virus
rabies pada Jumat (6/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB
itu menyebabkan dua warga mengalami luka gigitan dan harus segera mendapatkan
penanganan medis.
Kedua korban diketahui bernama Ade Rohayati (44) dan Dirga Ramadan (12),
yang sama-sama merupakan warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan.
Mereka diserang seekor anjing yang tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif di
area permukiman.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika anjing tersebut
berkeliaran di lingkungan warga sebelum akhirnya menyerang orang-orang yang
berada di sekitarnya. Dalam waktu singkat, dua korban mengalami gigitan pada
bagian tangan.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat memberikan
pertolongan awal seadanya serta mengevakuasi korban dari lokasi kejadian guna
mencegah serangan lanjutan. Situasi sempat menimbulkan kepanikan karena
dikhawatirkan hewan tersebut masih dapat melukai warga lainnya.
Tidak lama setelah kejadian, masyarakat membawa kedua korban ke
Puskesmas Sekayam untuk memperoleh perawatan medis. Langkah cepat tersebut
dinilai penting mengingat gigitan hewan penular rabies dapat berisiko fatal
apabila tidak segera ditangani.
Setibanya di fasilitas kesehatan, tenaga medis langsung melakukan
pembersihan luka, memberikan pertolongan pertama, serta menjalankan prosedur
penanganan kasus gigitan hewan penular rabies. Kedua korban dilaporkan dalam
kondisi sadar saat menjalani perawatan awal.
Selain itu, anjing yang diduga menjadi sumber serangan telah dimusnahkan
sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan korban tambahan sekaligus
mengantisipasi potensi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran awal dari keterangan warga sekitar, insiden
serupa disebut telah terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan yang sama.
Seekor anjing lain dilaporkan menggigit warga dan kemudian juga dimusnahkan
setelah menimbulkan keresahan.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa keberadaan anjing liar atau hewan
peliharaan yang dilepas tanpa pengawasan menjadi salah satu faktor risiko
meningkatnya kasus gigitan di lingkungan permukiman.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengimbau masyarakat agar
meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies serta tidak
membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan
masyarakat adalah prioritas. Kami mengajak warga untuk memastikan hewan
peliharaannya mendapatkan vaksinasi serta tidak dilepasliarkan. Jika menemukan
hewan dengan perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,”
tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek Sekayam telah mengambil langkah cepat dengan
melakukan koordinasi lintas sektoral bersama Puskesmas Sekayam, Dinas
Kesehatan, Dinas Peternakan, serta pemerintah desa guna memperkuat upaya
penanganan dan pencegahan rabies secara terpadu.
Selain koordinasi, Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan juga diterjunkan
untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rabies,
pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, serta larangan melepasliarkan anjing di
kawasan hunian.
Kapolsek turut mendorong pemerintah kecamatan dan desa agar melakukan
pendataan terhadap hewan peliharaan milik warga serta menggelar vaksinasi
rabies secara berkala sebagai langkah preventif jangka panjang.
Dengan adanya kejadian
berulang dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diharapkan semakin waspada
dan segera melapor apabila menemukan kasus serupa. Sinergi antara aparat,
tenaga kesehatan, dan warga dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko
penyebaran rabies sekaligus menjaga keamanan lingkungan. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)



