Polres Sanggau -
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si memberikan arahan langsung
kepada seluruh personel Polres Sanggau dalam kegiatan internal yang digelar
pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Aula Graha Wira Pratama
Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,
Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen disiplin
dan profesionalisme anggota di tengah dinamika institusi Polri.
Arahan tersebut
dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU),
Perwira Staf, serta seluruh personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan
Polres Sanggau. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian, mengingat
sejumlah isu strategis yang disampaikan pimpinan.
Dalam arahannya,
AKBP Sudarsono menyoroti agenda reformasi Polri serta perkembangan pembahasan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Lalu Lintas yang dalam waktu dekat
akan diterbitkan. Ia mengingatkan seluruh personel agar memahami substansi
perubahan regulasi dan tetap menjaga marwah institusi.
“Menjelang terbitnya RUU Polri dan RUU Lalu Lintas, kita harus menyadari bahwa pengawasan publik semakin ketat. Banyak pihak yang mencari celah dan kesalahan institusi. Karena itu saya tegaskan, jangan sampai ada pelanggaran sekecil apa pun,” tegas Kapolres di hadapan peserta arahan.
Kapolres
menekankan bahwa setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, serta
integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia meminta seluruh kepala
bagian, kepala satuan, dan kepala seksi untuk melaksanakan pengawasan melekat
secara berjenjang, mulai dari level terbawah hingga pimpinan.
Menurutnya,
pengawasan internal yang kuat merupakan kunci mencegah terjadinya pelanggaran
disiplin maupun tindak pidana oleh anggota.
“Tidak ada
toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi terlibat
penyalahgunaan narkotika. Jika hasil tes urine positif, akan langsung diproses
melalui sidang Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya dengan nada tegas.
Khusus untuk
fungsi lalu lintas, Kapolres kembali menegaskan kebijakan zero pungutan dalam
pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia melarang keras adanya praktik
percaloan maupun pungutan liar dalam bentuk apa pun.
“Pelayanan harus
transparan, profesional, dan bebas dari pungutan. Kepercayaan masyarakat ada di
tangan kita,” katanya.
Dalam bidang
operasional, Kapolres mengingatkan agar setiap kegiatan dilengkapi dengan surat
perintah resmi dan tidak ada aktivitas ilegal yang berorientasi pada keuntungan
pribadi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota harus dapat
dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Untuk fungsi
Reserse Kriminal, Kapolres meminta agar setiap pemeriksaan dan penyidikan
dilakukan secara cermat, profesional, dan berhati-hati. Menurutnya, situasi
menjelang terbitnya RUU Polri membuat setiap proses penegakan hukum rentan
menjadi sorotan publik.
Selain aspek
internal, Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika sosial
budaya di Kabupaten Sanggau. Ia mengatakan penanganan kasus pidana yang telah
diproses secara hukum, namun masih menyisakan tuntutan penyelesaian secara adat
lintas Kabupaten.
“Penanganan
hukum harus tetap berjalan, tetapi pendekatan sosial dan budaya juga perlu
diperhatikan. Kita harus bijak, terlebih jika keluarga tersangka berasal dari
kalangan kurang mampu,” ungkapnya.
Permasalahan
adat di Kecamatan Tayan Hulu juga menjadi atensi serius, terutama terkait
penutupan jalan akibat belum dipenuhinya kewajiban adat yang telah ditetapkan.
Kapolres meminta jajarannya berkoordinasi dengan Bupati Sanggau selaku Ketua
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau agar penyelesaian adat tidak
mengganggu ketertiban umum.
Di sisi
internal, Kapolres turut mengingatkan pentingnya kerapian personel serta
kebersihan markas komando (Mako). Ia memerintahkan para Kabag dan Kasat
melakukan pengecekan ulang terhadap ruang kerja masing-masing sebagai bagian
dari pembenahan organisasi.
Terkait
penggunaan anggaran pemeliharaan dan perawatan (Harwat) tahun ini, Kapolres
meminta agar dimanfaatkan secara selektif dan tepat sasaran, terutama untuk
pembenahan fasilitas Mako Polres Sanggau demi menunjang pelayanan publik yang
lebih optimal.
Mengakhiri
arahannya, AKBP Sudarsono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah
strategis untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas personel
Polres Sanggau.
“Saya ingin seluruh anggota
bekerja dengan hati nurani, sesuai aturan, dan menjaga nama baik institusi.
Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama yang harus kita rawat bersama,”
pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



