Polres Sanggau - Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan,
Kabupaten Sanggau, diselimuti suasana duka setelah seorang anak berinisial KA
(4) yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi
meninggal dunia pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban
ditemukan di aliran Sungai Sekayam setelah tiga hari pencarian intensif oleh
tim gabungan.
Penemuan tersebut merupakan hasil upaya terpadu yang melibatkan
Basarnas, BPBD, Polri, TNI, Pemerintah Desa Kuala Dua, serta masyarakat
setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Kubertus Andrio Uca
(48), dalam kondisi tersangkut pada tunggul kayu di bagian sungai.
Peristiwa bermula ketika KA, warga Dusun Jemongko Dalam, dilaporkan
hilang sejak Selasa (3/2/2026). Hilangnya korban segera memicu kekhawatiran
keluarga dan warga, mengingat usia korban yang masih sangat belia. Tim gabungan
langsung melakukan penyisiran di sekitar permukiman hingga bantaran Sungai
Sekayam yang diduga menjadi lokasi terakhir korban terlihat.
Ibu korban, RR (38), mengungkapkan bahwa anaknya sebelumnya pernah
beberapa kali pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga, namun selalu
berhasil ditemukan. Kejadian kali ini menjadi yang paling mengkhawatirkan
karena korban tak kunjung kembali hingga pencarian besar-besaran dilakukan.
Memasuki hari ketiga pencarian, tim memperluas area penyisiran dengan
metode patroli darat dan pemantauan aliran sungai. Upaya tersebut akhirnya
membuahkan hasil ketika warga yang turut membantu pencarian melihat sesuatu
tersangkut di aliran sungai sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya pakaian
korban.
Setelah dipastikan sebagai tubuh KA, tim gabungan segera melakukan
proses evakuasi dengan penuh kehati-hatian. Jenazah kemudian dibawa ke rumah
duka di Dusun Jemongko Dalam untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Setibanya di rumah orang tua korban, pemeriksaan fisik luar langsung
dilakukan oleh dokter Irfan Maulana dari Puskesmas Kembayan. Pemeriksaan
tersebut bertujuan memastikan penyebab kematian sekaligus menyingkirkan dugaan
adanya unsur kekerasan.
Berdasarkan hasil visum et repertum (VER), korban dinyatakan meninggal
dunia akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh
korban, sehingga peristiwa ini dikategorikan sebagai musibah murni.
Pihak keluarga menerima hasil pemeriksaan tersebut dan memutuskan
menolak dilakukan autopsi. Keputusan itu dihormati oleh seluruh pihak yang
terlibat, mengingat kondisi emosional keluarga yang tengah berduka.
Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, SH, menyampaikan belasungkawa
mendalam atas peristiwa tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh unsur yang
telah bekerja keras selama proses pencarian berlangsung.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Sejak
laporan diterima, personel bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan
pencarian. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal karena tenggelam
dan tidak ditemukan tanda kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran aparat di lokasi tidak hanya berfokus
pada pencarian, tetapi juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat tetap kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua turut memberikan
imbauan kamtibmas agar warga tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi
yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap
anak, terutama yang tinggal dekat dengan aliran sungai. Keselamatan anak
merupakan tanggung jawab bersama, dan kewaspadaan menjadi langkah pencegahan
paling penting,” tambahnya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, keluarga memutuskan untuk
segera memakamkan KA di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Jemongko, Desa
Kuala Dua. Prosesi pemakaman berlangsung haru dengan dihadiri keluarga, warga,
serta aparat setempat.
Tragedi ini menjadi
pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak,
khususnya di wilayah yang memiliki potensi bahaya alam seperti sungai.
Kebersamaan tim gabungan dan warga dalam proses pencarian juga mencerminkan
kuatnya solidaritas sosial di tengah musibah yang tak diharapkan. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



