Polres Sanggau - Polres Sanggau
menerjunkan sekitar 100 personel guna mengamankan pelaksanaan ritual adat yang
digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, Rabu (18/2/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan sanksi adat terhadap
seorang warga berinisial JKS, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman tanpa
mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan dipusatkan di Rumah
Betang DAD Kecamatan Tayan Hulu, yang berada di wilayah Desa Sosok, Kecamatan
Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Sejak pagi, aparat kepolisian telah bersiaga
untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat kegiatan tersebut
melibatkan perangkat adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga.
Pertemuan internal perangkat adat
dipimpin langsung Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu, Heriyanto, A.Md. Dalam forum
tersebut, ia memaparkan kronologis perkara yang menjadi dasar dijatuhkannya
sanksi adat, sekaligus menjelaskan tahapan pelaksanaan ritual yang akan
dilakukan oleh pengurus adat Sub Suku Peruan.
Usai rapat, rombongan pengurus
DAD bersama perwakilan temenggung dan masyarakat yang diperkirakan berjumlah
sekitar 200 orang bergerak berjalan kaki menuju Jalan Raya Simpang Rumah
Betang, Dusun Moling, Desa Sosok. Aparat kepolisian melakukan pengawalan terbuka
dan tertutup guna memastikan mobilitas massa tetap terkendali.
Massa sempat memenuhi sebagian
badan jalan saat prosesi berlangsung. Namun, berkat koordinasi antara petugas
dan pengurus adat, ritual tetap dilaksanakan di tepi jalan tanpa harus
dilakukan penutupan arus lalu lintas secara total. Situasi terpantau aman,
tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H.,
M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan terpadu
dengan pendekatan humanis serta mengedepankan komunikasi persuasif. Hal ini
dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap tradisi adat
dan kepentingan masyarakat luas.
“Sejak awal kami melakukan
pemetaan potensi kerawanan dan menempatkan personel di titik-titik strategis.
Tidak ada penutupan jalan total sebagaimana isu yang beredar. Arus lalu lintas
tetap berjalan normal dan kegiatan masyarakat tidak terganggu,” ujar AKP Kusuma
Wibawa saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, keberhasilan
pengamanan tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, pengurus adat, tokoh
masyarakat, serta warga yang turut menjaga ketertiban. Menurutnya, kesadaran
kolektif menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan damai.
“Kami mengapresiasi seluruh
elemen masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan
ini. Ritual adat telah selesai dilaksanakan dengan lancar, dan jalan tetap bisa
dilalui sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan DAD
Kabupaten Sanggau, Marsianus Ajau, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah
terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan pentingnya
menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi keharmonisan sosial di wilayah
Tayan Hulu.
Pengamanan yang dilakukan Polres
Sanggau juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghormati kearifan
lokal, sekaligus memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dalam koridor
hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan umum.
Dengan
berakhirnya rangkaian ritual adat tersebut, situasi di Kecamatan Tayan Hulu
kembali normal. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi
pascakegiatan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di
Kabupaten Sanggau. (US / Humas Res Sgu)



