Polres Sanggau - Polres
Sanggau bergerak cepat mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan
terlantar dalam kondisi sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa
Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis
(12/2/2026).
Tindakan cepat tersebut dilakukan
setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang
tergeletak dan membutuhkan pertolongan segera.
Lansia tersebut diketahui bernama
Sufa’at, seorang laki-laki tanpa dokumen identitas kependudukan. Berdasarkan
keterangan awal, ia mengeluhkan sakit dan mengaku tidak makan selama kurang
lebih tiga hari, sehingga kondisinya tampak lemah saat ditemukan.
Mendapatkan informasi tersebut,
personel piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Sanggau bersama Piket
Samapta dan tim Dokkes langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian,
petugas segera melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi korban
sebelum dilakukan evakuasi.
Melihat kondisi fisik yang
memprihatinkan, petugas kemudian membawa Sufa’at ke RSUD M.Th. Djaman Kabupaten
Sanggau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses evakuasi juga
melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergi antarinstansi
dalam penanganan warga terlantar.
Selain memastikan korban
memperoleh perawatan, petugas turut memberikan bantuan makanan guna memulihkan
tenaganya. Polisi juga melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul serta
kemungkinan keberadaan keluarga atau pihak yang dapat bertanggung jawab atas
lansia tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan
Dinas Sosial, diketahui bahwa Sufa’at tidak memiliki identitas resmi dan kerap
berpindah-pindah tempat tinggal atau hidup secara nomaden di wilayah Kabupaten
Sekadau dan Sanggau. Kondisi tersebut menyulitkan pendataan serta penanganan
jangka panjang.
Informasi lebih lanjut
menyebutkan bahwa lansia itu sebelumnya pernah diasuh oleh seorang anak angkat
yang berdomisili di Kabupaten Sekadau. Namun, hingga kini belum diketahui
secara pasti keberlanjutan hubungan tersebut.
Petugas Dinas Sosial juga
mengungkap bahwa Sufa’at pernah ditemukan dalam keadaan terlantar di wilayah
Kabupaten Sanggau sekitar Februari 2025. Saat itu, kondisinya tidak dalam
keadaan sakit seperti yang dialami sekarang.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda Thomson M. Pakpahan,
menegaskan bahwa respons cepat yang dilakukan anggota Polres Sanggau merupakan
wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang
berada dalam situasi darurat.
“Begitu menerima laporan,
personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan yang
bersangkutan. Prioritas kami adalah menyelamatkan jiwa terlebih dahulu,
kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait agar lansia tersebut mendapatkan
penanganan medis dan sosial secara layak,” ujarnya.
Ipda Thomson M. Pakpahan
menambahkan bahwa Polres Sanggau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan
pemerintah daerah dan lembaga sosial guna mencegah kasus serupa terulang,
sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh perlindungan.
“Perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum,
tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera
melapor apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera
ditangani,” tambahnya.
Penanganan terhadap lansia
terlantar ini menjadi cerminan kepedulian aparat serta pentingnya sinergitas
lintas sektor dalam menjaga keselamatan warga.
Dengan
langkah cepat tersebut, diharapkan Sufa’at dapat segera pulih sekaligus
memperoleh solusi sosial yang lebih berkelanjutan. (US / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

