Polres Sanggau - Peristiwa tragis terjadi di Dusun Tunas Lino, Desa
Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (15/2/2026) malam. Seorang
pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di
sebuah pohon nangka di area kebun miliknya. Peristiwa tersebut pertama kali
dilaporkan kepada jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB oleh warga
setempat.
Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, S.H., M.Sos., membenarkan adanya laporan
tersebut. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Parindu
langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan
pengecekan dan penanganan awal.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi guna
memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujarnya saat
dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Korban diketahui merupakan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu bermula sekitar pukul 18.00 WIB
ketika anak korban, NT (16), diminta ibunya, untuk mencari keberadaan ayahnya
yang belum pulang dari kebun.
Kemudian NT menuju kebun milik korban. Namun karena kondisi sudah mulai
gelap, ia kembali ke kampung dan meminta bantuan pamannya, DE (26), untuk
bersama-sama melakukan pencarian. Keduanya lantas menuju kebun sawit milik
korban.
Setibanya di lokasi, mereka melihat sandal korban berada di bawah pohon
nangka. Saat menengadah ke atas, Darius Edo terkejut melihat korban sudah dalam
posisi tergantung menggunakan jaring keramba yang terikat pada dahan pohon
dengan ketinggian sekitar empat meter.
Keduanya segera kembali ke kampung untuk meminta pertolongan warga.
Dalam kondisi panik, NT meminta bantuan AT (42), rekan korban. Mendengar kabar
tersebut, Ase bersama sejumlah warga langsung menuju kebun karet tempat korban
ditemukan.
Di lokasi, AT memanjat pohon nangka dan melepaskan jeratan jaring
keramba dari leher korban, sementara warga lain bersiap di bawah untuk menahan
tubuh korban.
Setelah diturunkan, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa
dengan leher membiru dan wajah pucat. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka
menggunakan sepeda motor.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni
satu buah jaring keramba sepanjang kurang lebih 3,5 meter, satu helai kaos
warna kuning hitam bertuliskan Quick Silver, serta satu celana pendek warna
hitam yang dikenakan korban saat ditemukan.
Pemeriksaan luar atau visum dilakukan oleh dr. Edy Sinuraya dari
Puskesmas Pusat Damai, Kecamatan Parindu. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya
bekas jeratan yang jelas di bagian leher, tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan
atau luka lain pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lapangan, polisi menduga kuat
korban mengakhiri hidupnya sendiri. Dugaan tersebut diperkuat dengan pesan
terakhir korban kepada istrinya melalui aplikasi WhatsApp yang berisi
permintaan maaf serta pengakuan adanya persoalan pribadi yang membebani secara
psikologis.
“Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
Keluarga juga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat
pernyataan penolakan autopsi,” jelas Ipda N. Ling. Pihak kepolisian menghormati
keputusan keluarga setelah dilakukan penjelasan secara persuasif.
Kapolsek Parindu menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian
langkah, mulai dari mendatangi TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan
barang bukti, hingga melakukan penggalangan terhadap keluarga dan tokoh
masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan meningkatkan
kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepedulian
sosial dan deteksi dini permasalahan psikologis di lingkungan sekitar.
Sementara Unit Intelkam melakukan monitoring perkembangan situasi
pascakejadian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi
pengingat pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam menghadapi
persoalan hidup. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan dan
berbagi cerita ketika menghadapi tekanan, agar kejadian serupa tidak terulang
di kemudian hari,” tukas Kapolsek Parindu Ipda N. Ling. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



