Polres Sanggau - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pembinaan
Masyarakat (Sat Binmas) Polres Sanggau mengambil langkah preventif dengan
memasang banner imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di
sejumlah masjid di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan suasana yang aman,
nyaman, dan kondusif selama bulan ibadah.
Pemasangan
banner dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyasar
masjid-masjid yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadhan. Adapun
lokasi pemasangan meliputi Masjid Al-Ikhlas di Jalan Kartini, Kelurahan Ilir
Kota, Masjid Agung Al-Muawanah di Kelurahan Ilir Kota, serta Masjid Ar-Raudhah
di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh personel Sat Binmas Polres Sanggau sebagai bagian dari
strategi preemtif kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Banner yang dipasang
berisi sejumlah poin penting terkait imbauan Kamtibmas selama Ramadhan, mulai
dari peningkatan kualitas ibadah hingga pencegahan gangguan ketertiban umum.
Dalam banner
tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan iman dan takwa dengan
memperbanyak ibadah serta menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat dan dapat
mengurangi nilai puasa. Pesan ini ditujukan agar Ramadhan dimaknai sebagai
momentum perbaikan diri sekaligus memperkuat harmoni sosial.
Selain itu,
imbauan juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama serta
saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Sat Binmas berharap nilai
kebersamaan dan saling menghargai tetap terpelihara di tengah keberagaman
masyarakat Kabupaten Sanggau.
Tak hanya soal
ibadah, banner tersebut juga memuat larangan menyalakan petasan atau bahan
peledak yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri
maupun orang lain. Kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan petasan kerap
menimbulkan keresahan serta risiko kecelakaan.
Imbauan lain
yang disampaikan yakni larangan kebut-kebutan, balap liar, serta penggunaan
knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam
hari saat pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan ibadah lainnya. Sat Binmas
menilai, ketertiban lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga
kekhusyukan Ramadhan.
Masyarakat juga
diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti
pencurian rumah kosong. Warga diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci
saat ditinggalkan untuk beribadah maupun bepergian, guna meminimalisir peluang
terjadinya tindak kriminal.
Kasat Binmas Polres Sanggau, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami ingin
mengajak seluruh warga Kecamatan Kapuas agar bersama-sama menjaga situasi
Kamtibmas selama Ramadhan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian,
tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan,
pemasangan banner di lingkungan masjid dipilih karena masjid menjadi pusat
kegiatan umat Islam selama Ramadhan, sehingga pesan-pesan Kamtibmas dapat
tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap
imbauan ini dapat dibaca, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan
masyarakat,” kata Iptu Trisna.
Menurutnya,
pendekatan edukatif melalui media visual seperti banner menjadi salah satu
strategi komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas
secara luas. Sat Binmas juga akan terus melakukan patroli dialogis dan sambang
warga guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini,
Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman selama Bulan
Suci Ramadhan 1447 H. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat,
diharapkan seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung dengan tertib, khusyuk,
dan penuh kedamaian. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



