Polres Sanggau - Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan menjaga profesionalisme
anggota, Polsek Kapuas menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin
(Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada Jumat, 20 Februari 2026, mulai pukul
08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Kapuas
dan dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Kapuas, Aiptu Suharto.
Pelaksanaan
Gaktiplin ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan
setiap personel Polri tetap mematuhi aturan kedinasan, baik dalam kelengkapan
administrasi, sikap tampang, maupun perilaku sehari-hari. Kegiatan diikuti
seluruh anggota Polsek Kapuas tanpa terkecuali.
Dalam arahannya,
Aiptu Suharto menegaskan bahwa Gaktiplin bertujuan melakukan pengawasan melekat
terhadap personel serta pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan sikap
tampang. Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam
membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Meski
berlangsung di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, Aiptu Suharto mengingatkan
agar disiplin tidak boleh kendor. Jam masuk dan pulang kantor harus tetap
berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh
anggota tetap menjaga etos kerja dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas
pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu,
Propam juga menekankan agar tidak ada pelanggaran sekecil apa pun yang
dilakukan personel. Setiap anggota diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan
narkoba, konsumsi minuman keras, praktik judi online, serta penggunaan knalpot
tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada kendaraan pribadi.
Usai pengarahan,
kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat identitas
pribadi anggota, pengecekan sikap tampang, hingga pemeriksaan telepon genggam
guna memastikan tidak adanya akses terhadap situs judi online maupun konten
pornografi.
Dari hasil
pemeriksaan kelengkapan pribadi, tidak ditemukan pelanggaran administrasi pada
anggota Polsek Kapuas. Seluruh personel dinyatakan membawa identitas diri dan
kelengkapan surat sesuai ketentuan.
Pada pemeriksaan
sikap tampang, ditemukan satu anggota dengan rambut yang sedikit melebihi
ketentuan. Terhadap yang bersangkutan diberikan teguran dan arahan untuk segera
menyesuaikan dengan standar yang berlaku di lingkungan Polri.
Sementara itu,
dalam pemeriksaan telepon genggam, tidak ditemukan adanya akses terhadap situs
judi online maupun konten pornografi di perangkat anggota. Hasil tersebut
menunjukkan komitmen personel dalam menjaga integritas dan perilaku sesuai kode
etik profesi Polri.
Kapolsek Kapuas,
Iptu Marianus, menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin bukan sekadar rutinitas,
melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun kultur disiplin yang konsisten
di lingkungan kerja.
“Pengawasan
internal adalah bagian penting dalam menjaga marwah institusi. Kami ingin
memastikan setiap anggota Polsek Kapuas bekerja secara profesional, bersih dari
pelanggaran, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa momentum Ramadhan justru harus menjadi penguat moral dan integritas anggota.
“Disiplin adalah
cerminan tanggung jawab. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami berharap
kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Kapuas, semakin
meningkat,” kata Iptu Marianus.
Kegiatan Gaktiplin ini
menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kapuas dalam mengoptimalkan
pengawasan personel demi mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Republik
Indonesia yang presisi, humanis, dan profesional dalam memberikan perlindungan,
pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



