Polres Sanggau - Warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, digegerkan
dengan penemuan satu buah mortir yang diduga masih aktif di wilayah Muara
Sungai Beduai. Mortir tersebut ditemukan oleh seorang warga saat menyelam
mencari ikan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Beduai
untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 22.20
WIB. Seorang warga bernama Mario Febrian (33), yang berdomisili di Dusun
Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, menemukan benda mencurigakan saat
menyelam di pertemuan aliran Sungai Beduai. Setelah diperiksa secara kasat
mata, benda tersebut diduga merupakan mortir yang masih aktif.
Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, Mario tidak membawa
mortir tersebut ke pemukiman. Ia terlebih dahulu mengangkatnya ke daratan, lalu
menyimpannya kembali di aliran Sungai Sekayam yang lokasinya jauh dari
permukiman warga sebagai langkah antisipasi guna mencegah risiko ledakan yang
tidak diinginkan.
Dua warga lainnya, yakni Oktavianus Leo (41) warga Dusun Timaga, Desa
Thang Raya dan Markus Gedeg (37) warga Dusun Berinang, Desa Kasromego, turut
mengetahui peristiwa tersebut dan menjadi saksi atas penemuan mortir itu.
Pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Mario Febrian
secara sukarela mendatangi Mako Polsek Beduai dengan membawa mortir tersebut
untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan guna
memastikan penanganan yang aman dan sesuai prosedur.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH., membenarkan adanya penyerahan
satu buah mortir yang diduga masih aktif oleh warga. Ia menyampaikan apresiasi
atas kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.
“Benar, pada hari Selasa siang kami menerima penyerahan satu buah mortir
yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara
Mario yang tidak bertindak ceroboh dan segera menyerahkan temuan tersebut
kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Heri Triyana.
Menurut Kapolsek, berdasarkan analisa awal, mortir tersebut diduga
merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang yang pernah
terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Namun demikian, pihaknya tetap menunggu
pemeriksaan lebih lanjut dari tim penjinak bahan peledak (Jibom) untuk
memastikan kondisi dan tingkat keaktifannya.
AKP Heri Triyana juga mengingatkan bahwa temuan tersebut menjadi
indikasi kemungkinan masih adanya benda serupa yang terpendam di aliran sungai
maupun di dalam tanah di wilayah Kecamatan Beduai. Oleh karena itu, kewaspadaan
masyarakat sangat diperlukan, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar
sungai.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang sering menyelam atau mencari
ikan di Sungai Beduai maupun Sungai Sekayam, agar tidak menyentuh atau
memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Segera laporkan
kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk dilakukan penanganan
secara profesional,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan melaksanakan
kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran
tentang bahaya bahan peledak sisa perang. Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan
Keterangan (Pulbaket) Polsek Beduai juga melakukan deteksi dini dan pemantauan
situasi kamtibmas pasca penemuan mortir tersebut.
Hingga saat ini, situasi di
wilayah Kecamatan Beduai terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian
memastikan proses pengamanan dan penanganan barang bukti dilakukan sesuai
standar operasional guna mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



