Polres Sanggau - Komitmen pemberantasan peredaran
narkotika di wilayah perbatasan kembali dibuktikan jajaran Polsek Entikong.
Seorang pria berinisial RTS (30) warga asal Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang
Tengah Kota Singkawang Kalimantan Barat diamankan petugas saat diduga membawa
narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa
Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2026) sore.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul
15.00 WIB, setelah sebelumnya Polsek Entikong menerima laporan dari masyarakat
terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Entikong pada
pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti
secara cepat oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H.,
mengatakan bahwa peran serta masyarakat menjadi kunci awal terungkapnya kasus
tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk segera direspons dengan langkah
penyelidikan terukur guna memastikan kebenaran informasi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami
langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Kami bergerak
cepat karena wilayah perbatasan sangat rawan terhadap peredaran gelap
narkotika,” ujar AKP Donny Sembiring, Kamis (5/3) pagi.
Perintah penyelidikan tersebut dilaksanakan oleh tim
yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra, S.H.
Sebelum bergerak ke lapangan, tim terlebih dahulu menerima arahan dan teknis
pelaksanaan tugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat,
petugas kemudian menuju titik ploting yang telah ditentukan di sekitar Jalan
Lintas Malindo. Aparat melakukan pemantauan terhadap setiap pergerakan yang
dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku RTS terlihat
melintas dari arah Entikong menuju Balai Karangan dengan mengendarai sepeda
motor Supra berwarna hitam. Petugas kemudian menghentikan yang bersangkutan
tepat di depan Indomaret, Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan
satu bungkus rokok merek Kalbaco yang dililit lakban kuning di saku celana
depan sebelah kiri. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon
genggam merek Vivo warna hijau metalik dari saku celana depan sebelah kanan
pelaku.
Di hadapan saksi-saksi, petugas meminta terduga pelaku
membuka bungkus rokok tersebut. Dari dalamnya ditemukan satu plastik bening
berklip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut
sebelumnya disimpan dalam balutan plastik warna biru.
Selain sabu yang diduga siap edar, polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Supra
warna hitam, satu celana warna abu-abu, serta satu kantong plastik biru yang
digunakan untuk membungkus barang terlarang tersebut.
Kapolsek Entikong menegaskan bahwa pihaknya langsung
mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Entikong
untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas para saksi di lokasi kejadian juga
telah didata guna kepentingan proses hukum.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran
narkotika, khususnya di wilayah perbatasan. Saat ini terduga pelaku dan barang
bukti telah diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polres
Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk
sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari
ancaman bahaya narkoba. Menurutnya, kepedulian warga menjadi benteng awal dalam
mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Polsek
Entikong memastikan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di
wilayah hukumnya, terutama di jalur strategis perbatasan yang berpotensi
dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. Aparat juga mengimbau
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi
terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



