Polres Sanggau -
Kegiatan verifikasi dan pengecekan titik panas (hotspot) dilakukan di wilayah
Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (27/3/2026) sore.
Langkah ini
dilakukan sebagai respons atas deteksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG) terhadap satu titik hotspot di wilayah tersebut.
Hotspot tersebut
terdeteksi berada di Dusun Lais, Desa Lalang, dengan luas lahan sekitar 0,2
hektare. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan tersebut digunakan
oleh warga untuk keperluan pertanian, khususnya penanaman padi.
Kegiatan
pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai oleh
Bhabinkamtibmas Desa Lalang, Aipda Toni Kuswoyo, bersama Kepala Wilayah Dusun
Lais, Raymoundus. Keduanya turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi
riil di lapangan sesuai koordinat yang terpantau.
Dalam proses
verifikasi tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap lokasi, memeriksa
kondisi lahan, serta memastikan keberadaan api. Hasilnya, titik hotspot yang
sebelumnya terpantau diketahui sudah dalam kondisi padam saat dilakukan
pengecekan.
Selain itu,
petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak membuka
lahan dengan cara membakar. Edukasi ini disampaikan secara humanis sebagai
bentuk upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah
tersebut.
Kapolsek Tayan
Hilir, Iptu Dwi Putra Pratriesya Wibisono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan
bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen
dalam menjaga lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami hadir
tidak hanya untuk memastikan kondisi hotspot, tetapi juga mengedepankan
pendekatan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan.
Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan,
sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama
dalam mengendalikan potensi karhutla, terutama di musim kemarau atau saat
kondisi lahan kering.
Kapolsek juga
menjelaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh warga masih dalam batas wajar,
yakni tidak melebihi dua hektare, serta dilakukan secara gotong royong dengan
pengawasan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan alat manual
lainnya.
Meski demikian,
pihaknya tetap menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa maupun
pengurus adat setempat sebelum melakukan aktivitas pembakaran, guna menghindari
potensi meluasnya api.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan keakuratan data hotspot, meningkatkan kewaspadaan
masyarakat, serta memperkuat langkah preventif dalam penanggulangan karhutla di
wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Manfaat dari
kegiatan ini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek berupa kepastian kondisi
lapangan, tetapi juga dalam jangka panjang sebagai upaya membangun kesadaran
kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga
mencatat perlunya pembaruan sistem pemetaan dari pusat agar lokasi hotspot
dapat terdeteksi lebih akurat, sehingga memudahkan tim di lapangan dalam
melakukan penanganan cepat dan tepat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



