Polres Sanggau - Penemuan seorang
wanita dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan
Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggegerkan warga setempat pada
Selasa malam, 24 Maret 2026. Korban diketahui berinisial D (43), warga Dusun
Balai Karangan IV, yang ditemukan di kamar kos milik seorang warga bernama Wati
di Dusun Entinuh, Desa Engkahan.
Peristiwa tersebut pertama kali
dilaporkan warga sekitar kepada pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB,
setelah pemilik kos mencurigai kondisi korban yang tidak merespons panggilan
sejak sore hari. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek
Sekayam yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal,
korban sebelumnya diketahui masih beraktivitas pada pagi harinya. Sekira pukul
09.00 WIB, korban meminta bantuan seorang rekannya untuk diantar ke Pasar
Sabang guna membeli kebutuhan sehari-hari seperti sayur dan ikan.
Setelah dari pasar, korban
melanjutkan perjalanan menuju rumah seorang warga di Dusun Bakai II untuk
menjalani pengobatan alternatif. Setibanya di lokasi, korban masuk ke dalam
rumah untuk menjalani terapi, sementara rekannya menunggu di luar.
Sekitar satu jam kemudian, korban
keluar dari rumah tersebut dan diantar kembali menuju tempat kosnya menggunakan
sepeda motor. Namun dalam perjalanan pulang, terjadi insiden yang diduga
menjadi awal mula kejadian fatal tersebut.
Korban dilaporkan terjatuh dari
sepeda motor dengan posisi duduk menyamping, lalu tersungkur ke depan hingga
kepalanya membentur aspal. Benturan keras tersebut menyebabkan luka robek di
bagian kepala korban.
Warga sekitar yang melihat
kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa
menggunakan mobil oleh warga dengan maksud untuk mendapatkan penanganan lebih
lanjut.
Namun dalam perjalanan, korban
diketahui menolak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan. Atas permintaan
tersebut, warga akhirnya membawa korban kembali ke tempat kosnya di Dusun
Entinuh sekitar pukul 11.20 WIB.
Setibanya di kos, korban dibantu
masuk ke dalam kamar dan dibaringkan. Setelah itu, korban ditinggalkan untuk
beristirahat, sementara kondisi kesehatannya tidak lagi dipantau secara
intensif.
Menjelang sore hari, sekitar
pukul 17.30 WIB, pemilik kos sempat memanggil korban untuk meminta bantuan,
namun tidak mendapat jawaban. Hal tersebut sempat dianggap wajar karena korban
diduga sedang beristirahat.
Saat waktu Magrib tiba, pemilik
kos kembali mencoba membangunkan korban dengan mengetuk jendela kamar, namun
tetap tidak ada respons. Kecurigaan mulai muncul, namun pemilik kos masih
mengira korban tertidur lelap.
Hingga akhirnya pada pukul 20.00
WIB, pemilik kos bersama penghuni lain mencoba memastikan kondisi korban dengan
melihat langsung ke dalam kamar. Mereka menemukan korban dalam posisi terbaring
dengan kondisi tubuh yang sudah pucat.
Mengetahui hal tersebut, pemilik
kos segera menghubungi pihak kepolisian. Personel Polsek Sekayam yang tiba di
lokasi langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Balai Karangan untuk dilakukan
pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan
bahwa korban telah meninggal dunia. Dari hasil visum yang dilakukan, ditemukan
luka robek pada bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan keras saat
kecelakaan tunggal.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno,
S.Sos., M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan
penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi
kejadian.
“Dari hasil penyelidikan
sementara, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal sebelum akhirnya
ditemukan meninggal dunia di kamar kos. Kami juga masih berupaya menghubungi
pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar
lebih memperhatikan kondisi korban kecelakaan dan segera membawa ke fasilitas
kesehatan meskipun korban menolak, demi keselamatan jiwa. Menurutnya, kejadian
ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya penanganan medis cepat
terhadap korban cedera.
Selain itu, kegiatan respons
cepat yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan memberikan kepastian hukum,
memastikan penyebab kematian, serta memberikan rasa aman dan kejelasan kepada
masyarakat. Manfaatnya adalah mencegah kesalahpahaman, meningkatkan kepercayaan
publik, serta memperkuat sinergi antara warga dan aparat dalam penanganan
kejadian darurat.
Saat
ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Temenggung Gergaji sambil
menunggu pihak keluarga yang sedang dihubungi oleh kepolisian untuk proses
selanjutnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



