Polres Sanggau - Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di
wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, tepatnya di Jalan Lintas Malindo, depan
Ruko Amin Jenggot, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan
Sekayam, pada Sabtu (4/4/2026) pagi. Insiden tersebut menggegerkan warga
sekitar karena terjadi saat aktivitas masyarakat baru akan dimulai.
Korban diketahui bernama Amin, warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan,
Kecamatan Sekayam. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak
dikenal saat hendak membuka rukonya sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika istri
korban, Evi, mendengar suara pintu ruko dibuka sekitar pukul 05.00 WIB. Ia
mengira suaminya tengah bersiap membuka usaha seperti biasa.
Namun tidak lama berselang, Evi mendengar teriakan dari arah depan ruko. Merasa curiga dan panik, ia segera menuju ke bagian depan dan mendapati pintu ruko sudah terbuka, sementara korban terlihat berjalan sempoyongan masuk ke dalam ruko.
Melihat kondisi tersebut, Evi segera menutup kembali pintu ruko demi
keamanan, lalu menghubungi kerabat terdekat. Salah satu saksi, Gopi Armadi,
yang menerima telepon tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan turut
menghubungi pihak kepolisian.
Anggota piket Regu II Polsek Sekayam yang menerima laporan segera
mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan evakuasi
terhadap korban yang mengalami luka serius dan membawanya ke Puskesmas Balai
Karangan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, personel piket Regu III Polsek Sekayam melakukan
pengamanan lokasi guna kepentingan olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang masih belum
diketahui identitasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami sejumlah luka akibat
benturan keras di bagian kepala. Di antaranya pendarahan aktif dari telinga
sebelah kiri, muntah-muntah, pendarahan pada hidung, luka memar di bagian
kening, serta benjolan di kepala bagian kanan.
Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat
dua orang terduga pelaku datang ke ruko korban dan diduga melakukan
pengeroyokan sebelum akhirnya melarikan diri. Rekaman tersebut kini menjadi
salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa
pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyelidikan
terus dilakukan guna mengungkap identitas pelaku.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk
mengevakuasi korban dan mengamankan TKP. Saat ini kami tengah melakukan
pendalaman terhadap rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna
mengungkap pelaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban berencana membawa Amin untuk
mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit di Kuching, Malaysia, mengingat
kondisi korban yang membutuhkan perawatan intensif akibat luka serius di bagian
kepala.
Polsek Sekayam mengimbau
masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib
apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. Kepolisian juga
memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



