Polres Sanggau - Satuan Reserse
Kriminal Polres Sanggau menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang
terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026 yang
diterima sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut
diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.20 WIB. Aksi pelaku
menyasar kotak amal milik Masjid Mujahidin yang berada di dalam area tempat
ibadah tersebut. Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar karena
berlangsung di lokasi yang seharusnya aman dan sakral.
Pelapor berinisial Jordi
mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mendapat informasi dari istrinya yang
melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid. Mendapat kabar
tersebut, Jordi segera menuju lokasi untuk memastikan situasi yang terjadi.
Setibanya di Masjid Mujahidin,
pelapor mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial NL tengah
membongkar kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Tanpa
menunggu lama, pelapor langsung mengamankan terduga pelaku guna mencegah tindakan
lebih lanjut.
Pelaku kemudian dibawa bersama
barang bukti ke Polres Sanggau untuk diserahkan kepada pihak berwajib. Proses
ini turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Gusti Eviandi dan Yogi
Maulana, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Akibat kejadian tersebut, pihak
Masjid Mujahidin mengalami kerugian materiil sebesar Rp521.500. Meski jumlahnya
tidak terlalu besar, namun tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai
kepercayaan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di tempat
ibadah.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kasus ini sedang dalam tahap
penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang
turut membantu mengamankan pelaku. Tindakan seperti ini sangat penting dalam
menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
AKP Fariz juga menegaskan bahwa
pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera
melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peristiwa
ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di
tempat ibadah. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai
menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak
kriminalitas di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

