Pontianak - Polda Kalbar
Memperkuat komitmen transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat, Bid
Propam Polda Kalimantan Barat menggelar dialog interaktif di Studio RRI
Pontianak pada pagi. Dialog ini mengangkat tema sentral mengenai inovasi
layanan pengaduan melalui QR Code Yanduan Divpropam, Rabu (01/04).
Hadir sebagai narasumber
utama dalam giat tersebut, AKBP Bibit Triyono, A.Md. selaku Kasubbid Provost
Bid Propam Polda Kalbar, didampingi oleh Kompol Muhamad Yusup yang menjabat
sebagai Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Kalbar.
Dalam sesi dialog yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Bibit Triyono menjelaskan bahwa transformasi digital di tubuh Polri kini semakin nyata, salah satunya melalui sistem pengaduan berbasis QR Code. Inovasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara real-time.
“Kami ingin memastikan
bahwa tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan
atau laporan. Cukup pindai (scan) QR Code yang tersedia, masyarakat sudah
terhubung langsung dengan sistem pengaduan resmi,” ujar Bibit.
Menambahkan penjelasan
teknis, Kompol Muhamad Yusup menekankan bahwa sistem QR Code Yanduan ini
menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Hal ini menjadi poin krusial untuk
menumbuhkan keberanian masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian di
lapangan. Aksesibilitas QR Code ini dapat ditemukan di
berbagai titik layanan publik dan kantor kepolisian.
Transparansi Setiap laporan
yang masuk akan terintegrasi langsung ke Divpropam Polri, sehingga proses
tindak lanjutnya dapat dipantau lebih objektif. Efisiensi Mengurangi
interaksi fisik yang berbelit, namun tetap mengedepankan akuntabilitas.
Antusiasme pendengar RRI
terlihat dari beberapa atensi yang masuk melalui line telepon dan pesan
singkat. Banyak masyarakat mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalbar yang
semakin terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan institusi ke depan.
Melalui sosialisasi ini,
diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,
seiring dengan kemudahan akses pengawasan yang diberikan. Giat dialog berakhir
dengan tertib, membawa pesan kuat bahwa Propam Polda Kalbar siap menjadi garda
terdepan dalam menjaga profesionalisme anggota di wilayah hukum Kalimantan
Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono S.I.K., M.H dalam
kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif Bid
Propam dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat melalui media
radio.
“Polda
Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi, salah
satunya dengan pemanfaatan teknologi QR Code Yanduan ini. Melalui sosialisasi
di RRI, kami berharap seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat mengetahui
bahwa sekarang melaporkan oknum yang menyimpang atau memberikan apresiasi
terhadap kinerja Polri sudah jauh lebih mudah dan transparan,” ujar Bambang.


