Polres Sanggau -
Kepolisian Sektor Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik
PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok,
Kabupaten Sanggau, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah ini
dilakukan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan aktivitas penambangan
emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina di
area tersebut.
Kegiatan
pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukok AKP Ambril, S.H., M.A.P.,
bersama tujuh personel Polsek Mukok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Desa Inggis Sunardi, S.E., Kepala Dusun Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT SPM
Hafid, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Mukok
AKP Ambril dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat
menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa
pengecekan ini merupakan bentuk respons terhadap isu yang berpotensi
menimbulkan keresahan publik.
“Kami turun
langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait
dugaan aktivitas PETI yang melibatkan WNA di wilayah Desa Inggis. Langkah ini
penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,”
ujar AKP Ambril di lokasi kegiatan.
Ia juga
menambahkan bahwa pihaknya sengaja melibatkan pemerintah desa dan unsur
masyarakat guna memastikan transparansi dalam proses pengecekan. Dengan
demikian, hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam kegiatan
tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke areal tambang milik PT SPM
yang berada di Dusun Sejata. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap
lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai titik aktivitas PETI.
Perwakilan PT
SPM, Hafid, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjalin kerja sama dengan
pihak manapun dalam pengelolaan lahan tambang. Ia juga membantah adanya
keterlibatan WNA dalam aktivitas apapun di area perusahaan.
“Pihak PT SPM
tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait pengelolaan
tambang. Informasi yang menyebut adanya WNA yang mendanai aktivitas PETI di
wilayah ini tidak benar,” tegas Hafid.
Ia juga
menjelaskan bahwa sebelumnya pernah ada surat dukungan dari Asosiasi Penambang
Rakyat Indonesia (APRI) terkait rencana kerja sama. Namun, pihak perusahaan
telah secara resmi menyampaikan penolakan melalui surat sanggahan.
Sementara itu,
Kepala Desa Inggis, Sunardi, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasinya
dengan manajemen PT SPM di Pontianak, perusahaan tersebut memang tidak pernah
menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan tambang.
“Selama ini kami
tidak pernah menerima informasi maupun laporan terkait keberadaan WNA yang
melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Inggis,” ujarnya.
Hal senada
disampaikan Kepala Dusun Sejata, Dede Syahrul, yang mengaku tidak mengetahui
adanya aktivitas PETI yang melibatkan pihak asing sebagaimana yang beredar di
media sosial.
Seorang warga
setempat, Hartono, yang berada di lokasi juga memberikan keterangan bahwa
dirinya hanya bertugas menjaga fasilitas berupa mess dan peralatan yang ada di
lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui kepemilikan fasilitas tersebut maupun
adanya aktivitas pertambangan ilegal.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Inggis yang melibatkan WNA Cina seperti yang diberitakan. Selain itu, tidak ditemukan pula keberadaan WNA yang tinggal atau bekerja di area PT SPM.
Polsek Mukok
juga memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya dukungan atau keterlibatan
oknum dari APRI dalam aktivitas tersebut tidak benar. Seluruh pihak yang hadir
dalam pengecekan menyepakati bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
Kapolsek Mukok
AKP Ambril mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi
yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian
akan terus melakukan pengawasan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengajak masyarakat
untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada hal yang
mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat
ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



