Polres Sanggau -
Personel Polsek Toba bergerak cepat menindaklanjuti terpantau satu titik panas
(hotspot) melalui aplikasi NOAA20 pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 13.32
WIB. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan api
sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di
wilayah hukum Polsek Toba.
Pengecekan
dilakukan oleh Aiptu Ekwanto, S.Sos bersama Bripka Yulianus Ciun dan Brigpol
Oliver M. Situmorang. Tim langsung menuju titik koordinat yang terdeteksi
sistem pemantauan satelit guna memastikan kondisi faktual di lapangan.
Hasil verifikasi
menunjukkan titik hotspot berada di Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan
Toba, Kabupaten Sanggau. Saat petugas tiba di lokasi, api diketahui sudah dalam
kondisi padam, sehingga tidak ditemukan lagi titik api aktif yang berpotensi meluas.
Berdasarkan
hasil pendataan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,3 hektare.
Lahan tersebut diketahui digunakan untuk keperluan penanaman tanaman umbian
oleh masyarakat setempat.
Dari hasil
koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus adat, diketahui bahwa pembakaran
lahan telah diinformasikan sebelumnya dan dilakukan secara terbatas oleh
pemilik lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan aturan
lokal serta melibatkan pengawasan dari masyarakat sekitar.
Petugas juga
memastikan bahwa proses pembakaran dilakukan secara terkendali, tidak melebihi
luas maksimal ±2 hektare, serta dilakukan secara gotong royong oleh para petani
dengan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan alat manual untuk
mencegah api meluas.
Kapolsek Toba,
Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH., menegaskan bahwa setiap titik hotspot
yang terpantau akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh
jajarannya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah
terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Toba.
“Kami memastikan
setiap informasi hotspot yang terdeteksi segera dilakukan pengecekan di
lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya serta
mencegah potensi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Ia juga
mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara
membakar, meskipun telah berkoordinasi dengan pihak desa maupun adat.
Pengawasan dan pengendalian api harus dilakukan secara maksimal agar tidak
menimbulkan dampak yang merugikan.
Selain melakukan
pengecekan lokasi, petugas juga melaksanakan pendataan serta koordinasi dengan
warga guna menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas pembakaran
tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tetap
dalam batas aman dan terkendali.
Sebagai catatan, pihak
kepolisian juga mengharapkan adanya pembaruan sistem dari pusat terkait akurasi
lokasi hotspot pada aplikasi pemantauan seperti NOAA20 maupun NSPP, sehingga
dapat mempermudah tim di lapangan dalam menemukan titik api secara lebih cepat
dan tepat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



