Polres Sanggau - Kegiatan vaksinasi massal terhadap Hewan Penular Rabies
(HPR) seperti anjing dan kucing digelar di Desa Semanget, Kecamatan Entikong,
Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan yang dimulai sekitar
pukul 10.00 WIB ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan
potensi penyebaran rabies di wilayah perbatasan.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kabupaten Sanggau melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan
tersebut dipimpin oleh dr. Oval selaku ketua tim bersama enam orang anggota,
dengan menyasar sejumlah dusun di Desa Semanget.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Semanget Paulus Kipa,
Bhabinkamtibmas Desa Semanget AIPDA Tatak Budi C, Babinsa SERKA Dede, serta
para kepala wilayah dusun setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi faktor
penting dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Semanget turut melakukan
pendampingan secara aktif guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta
mendapat partisipasi maksimal dari masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga
menjadi bentuk pelayanan Polri dalam mendukung program kesehatan hewan dan
ketertiban lingkungan.
Adapun jumlah hewan yang berhasil divaksinasi meliputi 17 ekor anjing
dan 16 ekor kucing di Dusun Semanget. Sementara di Dusun Semanget Nijau
tercatat 7 ekor anjing dan 14 ekor kucing menerima vaksin rabies.
Selanjutnya, di Dusun Sekunyit dilakukan vaksinasi terhadap 21 ekor
anjing dan 14 ekor kucing. Di Dusun Semeng, sebanyak 7 ekor anjing dan 14 ekor
kucing juga berhasil divaksinasi dalam kegiatan tersebut.
Di Dusun Panga, petugas mencatat vaksinasi terhadap 14 ekor anjing dan
12 ekor kucing. Sedangkan di Dusun Panga Bintawa, sebanyak 12 ekor anjing turut
mendapatkan vaksinasi sebagai langkah pencegahan dini penyebaran rabies.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, dalam keterangannya
menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan
bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus
menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya
preventif, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman
dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan
penular rabies,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
laporan masyarakat terkait kasus gigitan anjing pada 14 April 2026 yang sempat
menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, langkah cepat melalui vaksinasi massal
dinilai sangat tepat guna mencegah potensi penyebaran penyakit.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun
menunjukkan antusiasme tinggi dalam membawa hewan peliharaannya untuk
divaksinasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan lingkungan dan
keselamatan bersama. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



