Polres Sanggau - Dalam upaya membangun ketahanan keluarga
sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, jajaran Polsek
Mukok menghadiri dan memberikan materi dalam kegiatan Kursus Persiapan
Perkawinan Katolik yang digelar di Aula Santo Rasul Paulus Mukok, Kecamatan
Mukok, Kabupaten Sanggau, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan
berdasarkan undangan dari pihak Gereja Santo Rasul Paulus Mukok. Sebanyak 14
pasangan calon pengantin mengikuti kursus persiapan perkawinan yang bertujuan
membekali peserta sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Mukok, AIPTU Libertus, hadir
sebagai pemateri dan memberikan edukasi terkait kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT), pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta upaya menjaga keharmonisan
rumah tangga sejak dini.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri Pastor Paroki
Santo Rasul Paulus Mukok, Petrus Sumardi, yang turut memberikan pembekalan
rohani kepada para peserta. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada
kesiapan mental, spiritual, dan kedewasaan pasangan dalam membangun keluarga
yang harmonis dan bertanggung jawab.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., mengatakan keterlibatan Polri
dalam kegiatan pembinaan calon pasangan suami istri merupakan bagian dari upaya
preventif untuk menekan potensi konflik keluarga dan kekerasan dalam rumah
tangga di tengah masyarakat.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena
itu, kami mendukung penuh kegiatan kursus persiapan perkawinan ini agar
pasangan calon suami istri memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab,
komunikasi, dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga,” ujar AKP Ambril,
S.H., M.A.P.
Ia menambahkan, edukasi mengenai KDRT penting diberikan sejak sebelum
pernikahan agar pasangan mampu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta
dapat membangun hubungan keluarga yang sehat, aman, dan saling menghargai.
Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui kegiatan keagamaan juga menjadi
salah satu langkah efektif dalam memperkuat nilai moral dan sosial di tengah
masyarakat. Dengan kesiapan rohani dan mental yang baik, pasangan diharapkan
mampu menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga secara dewasa.
Para peserta kursus terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian
kegiatan. Mereka tidak hanya mendapatkan pembekalan teori, tetapi juga diajak
memahami pentingnya saling menghormati, menjaga komunikasi, serta menghindari
tindakan yang dapat memicu konflik dalam keluarga.
Melalui kegiatan tersebut,
Polsek Mukok berharap para pasangan calon pengantin dapat membangun rumah
tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta menjadi contoh keluarga yang
baik di lingkungan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh
suasana kekeluargaan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



