Polres Sanggau - Polres Sanggau melaksanakan pengamanan kegiatan apel,
ikrar bersama, tes urine serta penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan
di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan
tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan
pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.
Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas IIB Sanggau yang berlokasi di Jalan
K.H. Dewantara, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau dengan
melibatkan personel Polres Sanggau guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan
berjalan aman, tertib dan kondusif.
Sekitar pukul 08.50 WIB, dilaksanakan apel dalam rangka Ikrar
Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan
dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Bambang Febriansyah, A.Md.IP.,
S.H., serta dihadiri Kanselor Adiksi BNN Sanggau Hery Ariandi, S.K.M., Kanit 1
Satintelkam Polres Sanggau Ipda Adi Kusumajaya, personel Kodim 1204/Sanggau,
jajaran petugas Rutan serta personel gabungan pengamanan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur yang hadir menyatakan komitmen
untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan
terbebas dari barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam
rutan.
Usai apel dan ikrar bersama, petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB
Sanggau bersama personel Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sanggau melaksanakan
penggeledahan terhadap enam kamar dan blok hunian warga binaan narkotika maupun
narapidana kriminal umum.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WIB hingga
10.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang
tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang yang diamankan di antaranya satu unit handphone, charger
dan tali charger, speaker bluetooth, terminal listrik, sejumlah alat tajam
rakitan, kartu remi, korek api hingga beberapa peralatan lainnya.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes
urine terhadap warga binaan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNN Sanggau.
Tes urine berlangsung mulai pukul 10.10 WIB hingga 11.00 WIB dengan jumlah
sampel sebanyak 25 orang narapidana.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Padal Pengamanan Kanit 1
Satintelkam Polres Sanggau Ipda Adi Kusumajaya bersama empat personel Polres
Sanggau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat guna
mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan rutan.
Ipda Adi Kusumajaya mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk
dukungan Polres Sanggau terhadap upaya pembinaan dan penegakan disiplin di
lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, TNI
dan petugas rutan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan
aman dan lancar, sekaligus mendukung komitmen bersama dalam memberantas
peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal dan berbagai bentuk pelanggaran
lainnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Sanggau,” ujarnya.
Ipda Adi Kusumajaya menambahkan,
kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala merupakan langkah preventif
untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan
pemasyarakatan yang lebih tertib dan kondusif. Hingga seluruh kegiatan selesai
dilaksanakan, situasi di Rutan Kelas IIB Sanggau terpantau aman, tertib dan
terkendali. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



