Polres Sanggau - Polres Sanggau kembali memperkuat kedekatan dengan
masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Warkop Xenonk, Jalan
Kartini, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat, 8 Mei
2026 pagi.
Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian bersama
tokoh masyarakat dan tokoh pemuda guna menyerap aspirasi sekaligus
memperkenalkan layanan darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat luas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Sanggau
Kompol Randian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Sanggau
serta personel Satbinmas Polres Sanggau. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan warga Kabupaten Sanggau yang antusias mengikuti dialog
interaktif tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si.,
menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang
bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat
dilakukan Polri secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen
masyarakat.
“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini kami ingin mendengarkan secara
langsung keluhan, masukan maupun aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi yang
terbuka, kami berharap setiap persoalan di tengah masyarakat dapat segera
diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKBP Sudarsono.
Kapolres Sanggau menegaskan, Polres Sanggau terus berupaya menghadirkan
pelayanan yang cepat, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkenalkan layanan kepolisian 110
sebagai pusat panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam
secara gratis.
“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan
cepat kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat segera
melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan
lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” terang AKBP Sudarsono.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan
tersebut apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan
lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting
dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten
Sanggau.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Sejumlah tokoh
masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Polri, khususnya terkait
kecepatan respons petugas dalam menangani laporan yang masuk melalui layanan
110.
Perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau, Ir. H. Jhon Hendri,
M.Si., mengatakan masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan layanan tersebut
karena dapat diakses kapan saja tanpa dikenakan biaya telepon. Ia berharap
pelayanan yang telah berjalan baik itu terus ditingkatkan demi menciptakan rasa
aman di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat petugas terhadap laporan darurat yang
masuk melalui layanan 110. Masyarakat merasa lebih tenang karena dapat dengan
mudah menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan pemuda Kabupaten Sanggau, Julianto,
menyampaikan bahwa layanan kepolisian 110 memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam menyampaikan informasi maupun laporan kejadian secara cepat. Namun
demikian, ia juga berharap kepolisian lebih intens melakukan penertiban
terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain persoalan knalpot brong, pihaknya juga meminta aparat kepolisian
melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan lampu sorot atau laser
berlebihan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,
khususnya pada malam hari.
Aspirasi lainnya datang dari tokoh masyarakat Murdadi yang meminta
kepolisian lebih masif memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten
Sanggau. Ia juga mengusulkan agar Polres Sanggau memasang baliho maupun banner
imbauan disertai nomor telepon petugas guna memudahkan masyarakat melaporkan
dugaan tindak pidana narkotika.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono,
S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi
masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan. Ia memastikan jajaran Polres
Sanggau akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap berbagai
bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan masyarakat, baik
terkait knalpot brong, penggunaan lampu kendaraan yang tidak sesuai aturan
maupun pemberantasan narkoba. Seluruhnya menjadi perhatian serius Polres
Sanggau demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolres, kegiatan Jumat Curhat bukan sekadar agenda rutin
seremonial, melainkan sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan
masyarakat. Dengan adanya dialog langsung, masyarakat dapat menyampaikan
persoalan secara terbuka sehingga penanganan masalah dapat dilakukan lebih
cepat dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sanggau berharap terbangun hubungan
yang semakin harmonis antara kepolisian, pemerintah daerah dan seluruh lapisan
masyarakat. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau
tetap aman, damai dan kondusif.
Selain menjadi ruang
penyampaian aspirasi, kegiatan Jumat Curhat juga diharapkan mampu meningkatkan
kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan pelayanan yang semakin
responsif serta komunikasi yang terbuka, Polres Sanggau optimistis dapat terus menghadirkan
rasa aman sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas
bersama. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



