Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan
angkutan barang dan seorang pejalan kaki anak-anak terjadi di Jalan Raya Dusun
Sagu, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (26/6/2026)
sekitar pukul 17.40 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang anak
berinisial DA (8) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat menyeberang
jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat merupakan
mobil truk R6 HINO Bestelwagon berwarna hijau dengan nomor polisi KB 8399 DL,
yang dikemudikan oleh KS (34), warga Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Saat kejadian, kendaraan tersebut melaju
dari arah Batang Tarang menuju Sosok.
Dari hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, pengemudi mengaku telah
melihat korban berdiri di tepi jalan dari jarak yang cukup jauh. Sebagai bentuk
antisipasi, pengemudi beberapa kali membunyikan klakson untuk memberikan
peringatan kepada korban. Korban bahkan sempat menoleh ke arah kendaraan yang
datang.
Namun ketika kendaraan sudah berada dalam jarak yang sangat dekat,
korban secara tiba-tiba berlari dan menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus
lalu lintas yang sedang melintas. Situasi tersebut membuat pengemudi tidak
memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver ataupun
pengereman secara maksimal sehingga benturan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan segera
dievakuasi oleh warga sekitar menuju Puskesmas Simpang Parindu untuk
mendapatkan pertolongan medis. Meski telah mendapat penanganan dari tenaga
kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh personel
Polsek Tayan Hulu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih
lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan mengalami kerusakan
ringan berupa penyok pada variasi bumper bagian depan dengan nilai kerugian
material yang relatif kecil.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti,
mencatat identitas pengemudi, mengumpulkan keterangan saksi, serta
mendokumentasikan seluruh kondisi di lokasi guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, mengatakan bahwa pihak
kepolisian bergerak cepat menangani peristiwa tersebut guna memastikan seluruh
proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi semua
pihak.
“Kami telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi
kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi-saksi,
serta melakukan pendalaman terhadap kronologi kecelakaan. Seluruh proses
dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang
berlaku,” ujar IPTU Trisna Mauludi.
Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban
atas musibah tersebut. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung
jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian seluruh pengguna jalan, termasuk
pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar jalan
umum.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak
sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau para orang
tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama ketika
bermain atau berada di dekat jalan raya. Kepada seluruh pengendara, kami juga
mengingatkan agar selalu mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat
melintasi kawasan permukiman,” tegas Kapolsek.
Polsek Tayan Hulu
memastikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus
berlanjut. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan
keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi aturan berlalu lintas,
saling menghormati sesama pengguna jalan, serta meningkatkan kewaspadaan demi
mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



