Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum
Polsek Batang Tarang, Polres Sanggau, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul
10.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu,
tepatnya di kawasan Jembatan Senyabang, Dusun Senyabang, Desa Senyabang,
Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Insiden melibatkan satu unit kendaraan roda empat Mitsubishi Grandmax
berwarna hitam dengan nomor polisi KB 8254 GR yang dikemudikan oleh Bandi (37),
warga Batu Layang, Kecamatan Pontianak Timur. Saat kejadian, kendaraan tersebut
mengangkut muatan pupuk dan membawa dua orang penumpang, yakni Sihen (28),
warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak, serta Rio (30), warga Desa
Kelam Permai, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal yang
dihimpun petugas, kendaraan melaju dari arah Batang Tarang menuju Tayan Hulu
dengan kecepatan sedang. Ketika memasuki Jembatan Senyabang, dari arah
berlawanan melaju sebuah kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi
Mitsubishi Grandmax berupaya menghindari potensi tabrakan.
Dalam upaya mengelakkan kendaraan tersebut, pengemudi membanting kemudi
ke sisi kiri jalan. Namun kendaraan kehilangan kendali dan menabrak tiang
pembatas jembatan dengan benturan cukup keras. Akibatnya, bagian depan
kendaraan mengalami kerusakan berat dan seluruh penumpang mengalami luka-luka.
Pengemudi, Bandi, mengalami luka lecet pada jari tangan kiri serta
mengeluhkan nyeri pada bagian pinggang. Sementara itu, penumpang Sihen
mengalami luka pada bagian wajah, lecet pada kedua kaki, serta luka lecet pada
jari kaki kanan dan kiri.
Penumpang lainnya, Rio, mengalami luka lecet pada kedua kaki, luka lecet
di bagian pipi kiri, serta merasakan nyeri pada bahu kiri akibat benturan saat
kecelakaan berlangsung. Beruntung, seluruh korban dalam keadaan sadar dan
segera mendapatkan pertolongan dari masyarakat serta petugas yang tiba di
lokasi.
Menerima laporan kejadian, personel Polsek Batang Tarang langsung
mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal. Petugas
segera mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan
lanjutan, sekaligus melakukan pengamanan lokasi dan kendaraan yang mengalami
kerusakan.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengevakuasi para korban menuju
Puskesmas Batang Tarang guna memperoleh penanganan medis. Polisi turut
mengamankan barang bukti, mendata identitas para saksi, serta membuat laporan
resmi sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., mengatakan bahwa penanganan
cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan para korban sekaligus menjaga
kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya,
langkah-langkah kepolisian dilakukan sesuai prosedur guna memperoleh gambaran
utuh terkait penyebab insiden tersebut.
“Kami telah melakukan penanganan mulai dari mendatangi lokasi,
mengamankan tempat kejadian, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, hingga
mengumpulkan keterangan para saksi. Dugaan sementara kecelakaan terjadi ketika
pengemudi berupaya menghindari kendaraan dari arah berlawanan sehingga
kendaraan keluar dari jalur dan menabrak pembatas jembatan. Meski demikian,
penyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan seluruh fakta di
lapangan,” ujar Ipda Miskun.
Kapolsek juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa
mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga kecepatan sesuai kondisi
jalan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jembatan maupun ruas
jalan yang memiliki ruang manuver terbatas.
Ipda Miskun menegaskan
bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam
mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



