Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Malindo,
tepatnya di kawasan Suban, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam,
Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Insiden
tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Toyota Avanza.
Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa meski salah seorang
pengendara mengalami luka ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan roda
dua Yamaha Aerox berwarna abu-abu hijau dengan nomor polisi KB 6518 UO
dikendarai oleh Iqbal (17), warga Dusun Raut Kayan, Desa Raut Muara, Kecamatan
Sekayam. Sementara kendaraan roda empat Toyota Avanza berwarna putih bernomor
polisi KB 1128 DE dikemudikan oleh Cornelia (42), warga Dusun Engkahan, Desa
Engkahan, Kecamatan Sekayam.
Peristiwa bermula ketika Toyota Avanza melaju dari arah Dusun Engkahan
menuju Balai Karangan. Pada saat yang bersamaan, Yamaha Aerox yang dikendarai
Iqbal bergerak dari arah Bakai II menuju Raut Muara melalui Jalan Lintas
Malindo.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepat setelah tikungan yang berada di
sekitar kawasan jembatan dan permukiman warga, sepeda motor yang dikendarai
Iqbal diduga kehilangan kendali hingga keluar dari jalur. Kondisi tersebut
membuat jarak kedua kendaraan menjadi sangat dekat sehingga benturan tidak lagi
dapat dihindarkan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan terjadi secara
tiba-tiba setelah sepeda motor keluar dari lajurnya. Pengemudi mobil tidak
memiliki ruang maupun waktu yang cukup untuk melakukan manuver menghindar
karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka gores
pada bagian tangan kiri. Korban segera mendapatkan penanganan, sementara
pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka. Kedua
kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Menerima laporan dari masyarakat, anggota Piket Regu II Polsek Sekayam
langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian.
Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para pengendara
dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses
penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP), personel
kepolisian juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi
kemacetan maupun kecelakaan susulan. Kehadiran petugas di lapangan mendapat
respons positif dari masyarakat karena penanganan dilakukan dengan cepat dan
profesional.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa faktor utama penyebab
kecelakaan diduga berasal dari kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor
yang kehilangan kendali sehingga keluar dari jalur. Kondisi tersebut
menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindarkan meskipun cuaca pada saat kejadian
cerah dan kondisi jalan dalam keadaan kering.
Lokasi kecelakaan diketahui berada di kawasan yang memerlukan
kewaspadaan tinggi karena berada setelah tikungan, berdekatan dengan jembatan,
serta berada di area permukiman yang cukup padat. Pengendara yang melintas di
jalur tersebut diimbau untuk selalu mengurangi kecepatan dan menjaga
konsentrasi saat berkendara.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa
setiap laporan kecelakaan lalu lintas akan ditangani secara cepat guna
memberikan kepastian penanganan sekaligus menjaga keamanan di lokasi kejadian.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan
kepolisian kepada masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan
keselamatan dibandingkan kecepatan. Kendalikan kendaraan dengan baik, terutama
ketika melintasi tikungan, jembatan, maupun kawasan permukiman. Sedikit
kelengahan dapat berakibat pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun
pengguna jalan lainnya," ujar AKP Sutikno.
Ia menambahkan, disiplin dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab
setiap pengguna jalan. Memastikan kondisi kendaraan layak jalan, menjaga jarak
aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta tetap fokus selama berkendara menjadi
langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Hingga penanganan di lokasi
selesai dilakukan, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Malindo kembali
normal dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan
budaya tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan
serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu



