Polres Sanggau - Satu unit rumah semi permanen milik Wanto (45) di
Lingkungan Doku, RT 006, Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, terbakar pada Jumat (31/7/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi
sekitar pukul 20.27 WIB dan berhasil dipadamkan kurang dari satu jam kemudian.
Kebakaran bermula sekitar pukul 20.20 WIB ketika Safardy (13), yang
berada di dalam rumah, sedang memasak menggunakan kompor gas. Saat memasak,
tiba-tiba muncul api dari bagian kepala tabung gas yang diduga mengalami
kebocoran.
Safardy kemudian berupaya memadamkan api tersebut. Namun, upaya itu
tidak berhasil dan kobaran api justru semakin membesar. Melihat kondisi
tersebut, Safardy berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu
memadamkan api yang mulai meluas.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan upaya
pertolongan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sanggau.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan sejumlah unsur
untuk melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 20.54 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Proses
penanganan melibatkan Damkar Kabupaten Sanggau, BPBD, Manggala Agni Sanggau,
KPH Sanggau Timur, personel Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Koramil Kapuas,
Damkar Yayasan Bhakti Sentosa, serta masyarakat sekitar.
Selain Safardy, polisi juga mencatat Mus (32) sebagai saksi dalam
peristiwa tersebut. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
untuk melakukan pendataan serta mencatat identitas korban, saksi, dan
keterangan awal mengenai kronologi kebakaran.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., mengungkapkan penanganan dilakukan
secara cepat setelah informasi kebakaran diterima sehingga api dapat
dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Begitu informasi diterima, personel bersama unsur terkait langsung
bergerak ke lokasi. Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan
masyarakat, sehingga api dapat segera dikendalikan. Dalam kejadian ini tidak
terdapat korban jiwa,” katanya.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari
bagian kepala tabung gas yang mengalami kebocoran saat digunakan untuk memasak.
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dijadikan
kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran.
“Untuk penyebab pastinya masih perlu dilakukan pemeriksaan. Kami tidak
ingin mengambil kesimpulan sebelum proses investigasi selesai. Unit Reskrim
Polsek Kapuas akan berkoordinasi dengan Inafis Satreskrim Polres Sanggau untuk
memastikan penyebab kebakaran berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan,” ujar Iptu
Marianus.
Api yang cepat membesar diduga turut dipengaruhi oleh kondisi material
di dalam rumah yang disebut terdapat gabus dan bahan-bahan plastik. Tidak ada
korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan nilai kerugian materiil hingga
saat ini masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir.
Polsek Kapuas juga
mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran
rumah, khususnya saat menggunakan kompor dan tabung gas. Bhabinkamtibmas
bersama perangkat kelurahan akan terus menyampaikan edukasi kepada warga
mengenai langkah pencegahan kebakaran, sementara hasil investigasi lebih lanjut
akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



