Polres Sanggau -
Semangat pelestarian budaya kembali ditunjukkan masyarakat Kecamatan Meliau
melalui pelepasan Kontingen Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Meliau untuk
mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DAD Kecamatan Meliau, Dusun Meliau
Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin
(6/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Pelepasan
kontingen dihadiri oleh Camat Meliau yang juga menjabat sebagai Ketua DAD
Kecamatan Meliau, Tang, S. Sos., Kapolsek Meliau, Iptu Supar, Danramil Meliau,
Peltu Jamal, serta sekitar 40 peserta kontingen yang akan mewakili Kecamatan
Meliau dalam ajang budaya tahunan yang dipusatkan di Rumah Betang Raya Dori’
Mpulor, Kabupaten Sanggau.
Prosesi diawali
dengan sambutan dari para unsur pimpinan daerah, kemudian dilanjutkan dengan
pelepasan secara resmi oleh Ketua DAD Kecamatan Meliau yang disertai prosesi
adat sebagai simbol restu, doa, dan harapan agar seluruh kontingen dapat
mengikuti rangkaian kegiatan dengan lancar, aman, serta membawa nama baik
daerah.
Dalam kesempatan
tersebut, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menyampaikan pesan kepada seluruh
anggota kontingen agar senantiasa menjaga persatuan, kekompakan, serta
menjunjung tinggi nilai-nilai adat selama mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu
Podi XXII Kabupaten Sanggau yang akan berlangsung pada 7 hingga 9 Juli 2026.
Kapolsek juga
mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan selama perjalanan maupun
selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, disiplin dan kepatuhan
terhadap aturan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap peserta dalam
mewakili Kecamatan Meliau.
“Kami
mengucapkan selamat kepada seluruh kontingen DAD Kecamatan Meliau yang akan
mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII. Jaga kekompakan, junjung tinggi
nilai-nilai budaya, utamakan keselamatan selama perjalanan dan pelaksanaan
kegiatan, serta tunjukkan sikap yang dapat membanggakan Kecamatan Meliau,” ujar
Iptu Supar.
Ia menambahkan
bahwa keikutsertaan kontingen bukan hanya menjadi ajang untuk melestarikan
tradisi, tetapi juga memperkuat persaudaraan antarmasyarakat Dayak dari
berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, setiap peserta
diharapkan mampu menjaga nama baik daerah melalui sikap yang santun, disiplin,
dan penuh rasa hormat terhadap adat istiadat.
Untuk memastikan
perjalanan berlangsung aman dan tertib, personel Polsek Meliau turut melakukan
pengawalan terhadap rombongan hingga menuju lokasi kegiatan di Rumah Betang
Raya Dori’ Mpulor. Kontingen diberangkatkan menggunakan satu unit kendaraan
roda enam jenis dump truck, enam unit kendaraan roda empat, serta sekitar lima
belas unit kendaraan roda dua.
Kehadiran Polri
dalam pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat
sekaligus upaya menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas peserta selama
perjalanan menuju lokasi pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII
Kabupaten Sanggau.
Melalui sinergi antara
pemerintah kecamatan, Dewan Adat Dayak, TNI, dan Polri, pelepasan kontingen DAD
Kecamatan Meliau berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat
kebersamaan. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian Gawai
Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII dengan baik serta turut memperkuat komitmen
dalam melestarikan budaya sebagai warisan luhur yang menjadi kebanggaan
masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



