Polres Sanggau - Semangat pelestarian budaya Dayak kembali
menggema di Kabupaten Sanggau melalui pembukaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi
XXII Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Jalan
Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 600 tamu undangan
tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus
mempererat persatuan masyarakat di Kalimantan Barat.
Mewakili Kapolres Sanggau, Wakapolres Sanggau, Kompol Radian Andy
Pratomo, S.I.K., M.H., hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, pejabat pemerintah, serta para tamu dari
dalam maupun luar negeri sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian
adat dan budaya masyarakat Dayak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Anggota DPR RI Paolus Hadi, S.IP., M.Si.,
Anggota DPR RI Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., Ketua DPRD Provinsi
Kalimantan Barat Aloysius, S.H., M.Si., Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot,
M.Si., Bupati Sekadau Aron, S.H., Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos.,
M.H., Wakil Bupati Landak Erani, S.T., serta jajaran Forkopimda, Dewan Adat
Dayak, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan dunia usaha, BUMN,
BUMD, perbankan, dan organisasi kemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 08.45 WIB dengan prosesi
penyambutan adat di gerbang Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor. Para tamu
kehormatan mengikuti ritual adat berupa pengalungan syal, Pomang Pembuka,
Pancong Buluh Muda, injak telur, tabur beras kuning, tari penyambutan, hingga
tradisi Tincong Tuak sebagai simbol penghormatan dan penerimaan tamu secara
adat.
Selanjutnya, pada pukul 09.10 WIB, seluruh tamu kehormatan menuju
Jurokng dan Balai Adat untuk mengikuti Ritual Adat Mpodo Osa, yang merupakan
bagian penting dari rangkaian sakral Gawai Nosu Minu Podi sebagai ungkapan
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen dan keberlangsungan
kehidupan masyarakat Dayak.
Memasuki pukul 10.05 WIB, pembukaan resmi Pekan Gawai Adat Dayak Nosu
Minu Podi XXII dilaksanakan di halaman Rumah Betang Raya dengan mengusung tema “Dayak
Lestari dan Bermartabat”. Tema tersebut mencerminkan komitmen masyarakat Dayak
untuk terus menjaga identitas budaya sekaligus membangun masyarakat yang maju
tanpa meninggalkan nilai-nilai leluhur.
Suasana pembukaan berlangsung semarak melalui defile budaya yang diikuti
Dewan Adat Dayak dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau. Beragam busana adat,
tarian tradisional, dan simbol budaya daerah menjadi daya tarik tersendiri yang
mendapat apresiasi dari para tamu undangan.
Rangkaian seremoni dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, Mars Kota Sanggau, Mars Perjuangan Dayak Nasional, serta Mars
Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa
sekaligus identitas budaya masyarakat Dayak.
Ketua Panitia Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau
Tahun 2026, Marselus Junihardi, S.Hut., dalam laporannya menyampaikan apresiasi
kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sehingga
dapat berjalan sesuai rencana dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Pemuntuh Agung Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau
sekaligus Anggota DPR RI, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa
pelaksanaan Gawai Nosu Minu Podi yang telah memasuki tahun ke-22 merupakan
bukti nyata konsistensi masyarakat Dayak bersama pemerintah dalam menjaga
eksistensi adat, budaya, dan identitas lokal.
Ia juga menyampaikan bahwa negara masih memberikan pengakuan terhadap
keberadaan masyarakat adat beserta kelembagaan adat hingga tingkat nasional.
Menurutnya, pelestarian bahasa ibu dan budaya lokal menjadi fondasi penting
dalam menjaga jati diri bangsa di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan
Barat, Thadeus Yus, S.H., M.H., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk
menyamakan persepsi mengenai implementasi hukum adat dengan ketentuan hukum
nasional, termasuk penyesuaian terhadap KUHP baru sehingga dapat berjalan
selaras tanpa menimbulkan perbedaan penafsiran.
Selain itu, ia juga berharap adanya percepatan pengakuan kawasan hutan
adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk perlindungan
terhadap hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Sanggau yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Drs.
Yohanes Ontot, M.Si., menyampaikan kabar membanggakan bahwa pada tahun 2026
tradisi dan ritual leluhur Nosu Minu Podi telah resmi ditetapkan sebagai
Warisan Budaya Tak Benda Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Menurut Yohanes Ontot, Gawai Adat bukan sekadar pesta budaya, tetapi
merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen, ruang
memperkuat identitas budaya, sekaligus media pewarisan nilai-nilai luhur kepada
generasi muda agar tetap bangga terhadap adat, seni, bahasa, dan tradisi Dayak.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Gawai sebagai
penggerak ekonomi daerah melalui promosi UMKM, ekonomi kreatif, kerajinan
lokal, serta produk khas Dayak yang berpotensi menarik minat wisatawan domestik
maupun mancanegara.
Selain itu, Bupati Sanggau mengimbau seluruh masyarakat untuk
berpartisipasi aktif menyukseskan program sensus penduduk sebagai bagian dari
upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data
akurat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.,
secara resmi membuka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII. Dalam sambutannya ia
menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama
agar warisan leluhur tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, memperkuat
toleransi antar suku, agama, dan budaya sehingga Kalimantan Barat tetap menjadi
daerah yang aman, damai, harmonis, dan penuh semangat kebersamaan.
Mewakili Kapolres Sanggau, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy
Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan adat
merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memberikan rasa aman sekaligus
mendukung pelestarian budaya sebagai aset bangsa.
“Polri tidak hanya hadir sebagai pelaksana pengamanan, tetapi juga
sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ruang-ruang kebudayaan. Gawai Adat Dayak
Nosu Minu Podi merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Kami
memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif
sehingga masyarakat dapat merayakan tradisi ini dengan penuh kebanggaan,” ujar
Kompol Radian.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh
agama, masyarakat, serta aparat keamanan menjadi modal utama dalam menciptakan
situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Menurutnya,
keberhasilan penyelenggaraan agenda budaya juga mencerminkan kuatnya semangat
persatuan dan gotong royong masyarakat Kabupaten Sanggau.
Selama tiga hari pelaksanaan, mulai 7 hingga 9 Juli 2026, panitia turut
menggelar berbagai perlombaan budaya seperti lomba tari kreasi Dayak, masakan
tradisional, menyumpit, menumbuk padi, lagu daerah, Domamank Domia, melukis
perisai, pangka gasing, memahat, Abang Ayonk, hingga Mensongeng yang melibatkan
masyarakat dari berbagai kecamatan.
Usai pembukaan resmi, para tamu undangan melaksanakan ramah tamah dan
mengunjungi stan UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan masyarakat
Dayak. Kehadiran stan-stan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal berbasis budaya.
Untuk memastikan seluruh
kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polres Sanggau menerjunkan personel
pengamanan sesuai Surat Perintah Kapolres Sanggau tentang Pengamanan Gawai Adat
Dayak Nosu Minu Podi XXII Tahun 2026.
Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama
unsur TNI, instansi terkait, panitia, serta pengamanan internal adat sehingga
seluruh rangkaian pembukaan berlangsung aman, lancar, tertib, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



