Polres Sanggau - Polsek
Sekayam bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), personel BKO Pasukan Brimob II
Korps Brimob Polri, serta Manggala Agni Sekayam melakukan pemadaman dan
pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Sei. Tekam, Desa Sei.
Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis
(27/8/2026). Penanganan dilakukan setelah ditemukan adanya titik Karhutla di
wilayah tersebut.
Lokasi kebakaran berada pada
koordinat 0.87096, 110.77999 dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan
sekitar 0,5 hektare. Tim gabungan bergerak melakukan penanganan guna mencegah
api terus menjalar dan berpotensi meluas ke area lainnya, terutama di tengah
kondisi lahan yang mudah terbakar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek
Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Bhabinkamtibmas
Polsek Sekayam turut turun langsung ke lokasi. Penanganan juga diperkuat
personel BKO Pas Brimob II Korps Brimob Polri dan Manggala Agni Sekayam serta
masyarakat yang tergabung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Pemadaman dilakukan dengan
menggunakan satu unit alat penyemprot air jenis Robin mini. Tim melakukan
penyiraman secara terarah pada bagian lahan yang masih berpotensi terbakar
sekaligus memastikan bara api di sekitar lokasi benar-benar padam.
Setelah api berhasil
dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses dilanjutkan
dengan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari bara
atau bagian lahan yang masih menyimpan panas.
Kapolsek Sekayam mengatakan,
penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga
memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman selesai.
Menurutnya, pendinginan dan pemantauan menjadi bagian penting untuk mencegah
api kembali muncul.
“Setelah api berhasil dipadamkan,
kami memastikan lokasi dilakukan pendinginan secara menyeluruh. Langkah ini
penting karena bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran apabila
tidak ditangani dengan baik,” ujar AKP Sutikno.
Ia menjelaskan, keterlibatan
masyarakat dalam penanganan Karhutla memiliki peran penting karena masyarakat
merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Oleh
sebab itu, kepedulian warga terhadap potensi kebakaran perlu terus dibangun
agar setiap indikasi munculnya api dapat diketahui dan ditangani sedini
mungkin.
“Kami mengajak masyarakat untuk
tidak hanya membantu ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga aktif
melakukan pencegahan. Segera sampaikan kepada petugas apabila melihat asap atau
titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang
lebih luas,” katanya.
Berkat kerja sama seluruh unsur
yang terlibat, lokasi Karhutla di Dusun Sei. Tekam telah dilakukan pemadaman,
pendinginan, dan monitoring. Setelah penanganan, situasi di sekitar lokasi
terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya api yang kembali membesar.
Polsek Sekayam selanjutnya terus
melakukan pemantauan terhadap lokasi bekas Karhutla sebagai langkah antisipasi.
Koordinasi lintas sektoral dengan unsur terkait juga terus dilakukan untuk
mempercepat respons apabila ditemukan kembali titik api di wilayah Kecamatan
Sekayam.
Selain
penanganan di lapangan, Polsek Sekayam juga melakukan penyelidikan untuk
mengetahui penyebab terjadinya kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya
unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Upaya penegakan hukum dilakukan
secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mencegah dan
menanggulangi Karhutla di Kabupaten Sanggau.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



