» » » Cegah Karhutla Meluas, Polsek Entikong Verifikasi Delapan Titik Panas

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Entikong Verifikasi Delapan Titik Panas

Penulis By on Minggu, 09 Agustus 2026 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap delapan titik panas atau hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) medium yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (9/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.

Kegiatan verifikasi dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB setelah adanya pemantauan hotspot melalui sejumlah sistem pemantauan, yakni aplikasi BONGKAR, BRIN Fire Hotspot, SIPONGI, serta GAC (Geospatial Analytics & Monitoring). Data tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Entikong dengan mendatangi lokasi yang terindikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Delapan titik hotspot tersebut tersebar di beberapa desa di Kecamatan Entikong. Lokasi pertama berada di Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, dengan luas lahan sekitar 0,6 hektare, sedangkan titik berikutnya berada di Dusun Entikong Tapang, Desa Entikong, dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Petugas juga melakukan pengecekan di Dusun Semanget Nijau dan Dusun Sekunyit Nijau, Desa Semanget. Masing-masing lokasi memiliki luas sekitar 0,5 hektare dan 0,6 hektare. Selanjutnya, verifikasi dilakukan di Dusun Suruh Tembawang, Desa Suruh Tembawang, dengan luas lahan sekitar satu hektare.

Tiga titik lainnya berada di Dusun Nekan, Desa Nekan, Kecamatan Entikong. Masing-masing lahan memiliki luas sekitar 0,6 hektare, 0,7 hektare, dan 0,6 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh lokasi yang diverifikasi merupakan lahan milik pribadi warga.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan kegiatan verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan informasi hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, keberadaan titik panas tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kebakaran sehingga diperlukan pengecekan langsung oleh petugas.

“Setiap informasi hotspot yang terpantau kami tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Tujuannya untuk memastikan kondisi sebenarnya, mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi, serta mencegah potensi api berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Donny Sembiring.


Dari hasil verifikasi, lahan-lahan tersebut diketahui merupakan area milik warga yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan berladang dengan rencana ditanami tanaman pangan, antara lain padi dan jagung. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan pencegahan kebakaran.

Petugas Polsek Entikong juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi munculnya api di kawasan yang memiliki vegetasi kering, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Masyarakat diminta tidak meninggalkan api atau sumber panas tanpa pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menyebar.

AKP Donny menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah deteksi dini dan pencegahan melalui pemantauan serta verifikasi langsung terhadap setiap informasi hotspot.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu api membesar. Kami mengajak masyarakat yang akan berladang untuk memperhatikan keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi apabila terdapat kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan kepedulian bersama, risiko Karhutla dapat ditekan,” tegasnya.

Verifikasi terhadap delapan titik hotspot tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Entikong dalam menjaga wilayah Kecamatan Entikong tetap aman dari ancaman Karhutla. Melalui pemantauan berbasis data, pengecekan langsung, dan kolaborasi dengan masyarakat, kepolisian berkomitmen memperkuat deteksi dini serta memastikan setiap potensi gangguan lingkungan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya