Polres Sanggau - Polsek Entikong melakukan
verifikasi dan pengecekan terhadap delapan titik panas atau hotspot dengan
tingkat kepercayaan (confidence) medium yang terdeteksi di wilayah Kecamatan
Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (9/8/2026). Langkah tersebut dilakukan
sebagai upaya memastikan kondisi lapangan sekaligus mencegah potensi kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla) meluas.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan sekitar
pukul 16.00 WIB setelah adanya pemantauan hotspot melalui sejumlah sistem
pemantauan, yakni aplikasi BONGKAR, BRIN Fire Hotspot, SIPONGI, serta GAC
(Geospatial Analytics & Monitoring). Data tersebut kemudian ditindaklanjuti
personel Polsek Entikong dengan mendatangi lokasi yang terindikasi untuk
memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Delapan titik hotspot tersebut tersebar di
beberapa desa di Kecamatan Entikong. Lokasi pertama berada di Dusun Entikong
Benuan, Desa Entikong, dengan luas lahan sekitar 0,6 hektare, sedangkan titik
berikutnya berada di Dusun Entikong Tapang, Desa Entikong, dengan luas sekitar
0,5 hektare.
Petugas juga melakukan pengecekan di Dusun
Semanget Nijau dan Dusun Sekunyit Nijau, Desa Semanget. Masing-masing lokasi
memiliki luas sekitar 0,5 hektare dan 0,6 hektare. Selanjutnya, verifikasi
dilakukan di Dusun Suruh Tembawang, Desa Suruh Tembawang, dengan luas lahan
sekitar satu hektare.
Tiga titik lainnya berada di Dusun Nekan,
Desa Nekan, Kecamatan Entikong. Masing-masing lahan memiliki luas sekitar 0,6
hektare, 0,7 hektare, dan 0,6 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh
lokasi yang diverifikasi merupakan lahan milik pribadi warga.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H.,
mengatakan kegiatan verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan
informasi hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan sesuai dengan
kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, keberadaan titik panas tidak
serta-merta dapat disimpulkan sebagai kebakaran sehingga diperlukan pengecekan
langsung oleh petugas.
“Setiap informasi hotspot yang terpantau kami
tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Tujuannya untuk memastikan kondisi
sebenarnya, mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi, serta mencegah
potensi api berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Donny
Sembiring.
Dari hasil verifikasi, lahan-lahan tersebut
diketahui merupakan area milik warga yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan
berladang dengan rencana ditanami tanaman pangan, antara lain padi dan jagung.
Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena aktivitas pembukaan maupun
pengelolaan lahan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan
dan pencegahan kebakaran.
Petugas Polsek Entikong juga mengingatkan
pentingnya kewaspadaan terhadap potensi munculnya api di kawasan yang memiliki
vegetasi kering, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko
kebakaran. Masyarakat diminta tidak meninggalkan api atau sumber panas tanpa
pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menyebar.
AKP Donny menegaskan bahwa upaya pencegahan
Karhutla membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, kepolisian
tidak hanya melakukan penindakan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga
mengedepankan langkah deteksi dini dan pencegahan melalui pemantauan serta
verifikasi langsung terhadap setiap informasi hotspot.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada
menunggu api membesar. Kami mengajak masyarakat yang akan berladang untuk
memperhatikan keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi apabila terdapat
kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan kepedulian bersama,
risiko Karhutla dapat ditekan,” tegasnya.
Verifikasi
terhadap delapan titik hotspot tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek
Entikong dalam menjaga wilayah Kecamatan Entikong tetap aman dari ancaman
Karhutla. Melalui pemantauan berbasis data, pengecekan langsung, dan kolaborasi
dengan masyarakat, kepolisian berkomitmen memperkuat deteksi dini serta
memastikan setiap potensi gangguan lingkungan dapat ditangani sebelum berkembang
menjadi kebakaran yang lebih luas. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



